REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemukim Israel mencabut 120 pohon zaitun dari tanah milik Palestina di desa Turmus Ayya, timur laut kota Ramallah, Tepi Barat yang diduduki, Rabu (9/11/2022). Laporan ini bersumber dari penduduk lokal Palestina yang mengetahui penebangan paksa oleh pemukim Israel.
Penduduk setempat Awad Abu Samra mengatakan pemukim dari pemukiman ilegal Israel di Adi Ad menebang sekitar 120 pohon zaitun milik penduduk Sa'eed Za'tar. Dia menambahkan warga Za'tar mengetahui pemukim mencabut pohon ketika ada warga yang pertama kali tiba di tanahnya.
Pasukan Israel mencegah petani Palestina mengakses tanah mereka yang berada di dekat permukiman atau di belakang tembok apartheid kecuali mereka mendapatkan izin khusus.
Ini bukan kali pertama pemukim Israel yang merusak pohon-pohon zaitun milik warga Palestina. Sebelumnya, mereka juga menyerang pohon zaitun milik warga Palestina dengan semprotan kimia.
Pohon zaitun di Tepi Barat adalah salah satu titik nyala ketegangan, karena beberapa kelompok pemukim berusaha keras mencegah warga Palestina mengakses ladang mereka atau memanen tanaman. Mereka dengan paksa mencabut, membakar, dan merusak pohon-pohon dalam upaya untuk menghancurkan mata pencaharian dan hubungan warga Palestina dengan daerah tersebut.