ROKAN HULU – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau meminta pondok pesantren (ponpes) tidak memberlakukan sanksi atau hukuman yang menjurus kepada kekerasan terhadap santri. Permintaan ini menyusul kematian M Hafiz (17), santri Ponpes Takhasus Qur'an Ar-Royyan, Kabupaten Rokan Hulu, setelah dihukum berendam di kolam ikan. Kepala Bidang Pendidikan Agama dan...
Berita Lainnya