Senin 31 Oct 2022 20:31 WIB

Otoritas Agama Malaysia Interogasi 18 Anggota LGBT yang Terlibat Perayaan Halloween

Komunitas LGBT Malaysia rayakan halloween.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Muhammad Hafil
Otoritas Agama Malaysia Interogasi 18 Anggota LGBT yang Terlibat Perayaan Halloween. Foto: Ilustrasi komunitas LGBT
Foto: EPA
Otoritas Agama Malaysia Interogasi 18 Anggota LGBT yang Terlibat Perayaan Halloween. Foto: Ilustrasi komunitas LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Otoritas agama Islam Malaysia pada Senin (31/10/2022) menjalani interogasi terhadap 18 orang yang ditahan selama pesta Halloween yang dihadiri oleh anggota komunitas LGBT. Penangkapan itu terjadi di tengah kekhawatiran kelompok-kelompok hak asasi manusia dan aktivis atas intoleransi negara yang berkembang terhadap komunitas LGBT di Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.

Hubungan sesama jenis di Malaysia merupakan tindakan ilegal, namun hukuman terhadap pelaku jarang terjadi.  Malaysia memiliki sistem hukum ganda, yaitu hukum pidana Islam dan hukum keluarga yang berlaku bagi umat Islam yang berjalan di samping hukum perdata.  

Baca Juga

Polisi menangkap 20 orang dalam operasi penggerebekan perayaan Halloween di Kuala Lumpur pada Sabtu (29/10/2022). Mereka ditangkap karena diduga terlibat pelanggaran hukum syariah atau hukum Islam.

Seorang aktivis hak-hak LGBT Numan Afifi termasuk di antara mereka yang ditangkap. Dia mengatakan, mereka dituduh melanggar hukum Islam karena melakukan cross-dressing atau berpakaian yang tidak sesuai dengan gender, mendorong kemaksiatan, dan tindakan tidak senonoh di tempat umum.

 "Mereka (pihak berwenang) mengisolasi para peserta Muslim, dan mengidentifikasi siapa saja yang tidak berpakaian sesuai dengan jenis kelamin yang mereka kira. Tapi tentu saja ini Halloween, orang-orang memakai kostum, jadi tidak semuanya cross-dressing," kata Numan kepada Reuters.  

Numan mengatakan, sebanyak 18 orang yang ditangkap menjalani interogasi oleh petugas pada Senin. Mereka akan diminta datang kembali untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Ini penindasan negara yang keterlaluan," kata Numan.

Departemen Agama Islam Wilayah Federal tidak menanggapi permintaan komentar atas penangkapan tersebut. Sementara anggota parlemen oposisi Charles Santiago mengutuk penangkapan itu. Dia menggambarkan penangkapan itu sebagai pelecehan terhadap komunitas yang terpinggirkan.

 "Persekusi yang ditargetkan terhadap komunitas LGBTQ+ ini berpotensi memicu kejahatan kebencian. Saya mendesak pihak berwenang untuk berhenti memburu mereka seolah-olah mereka adalah penjahat," kata Santiago dalam cicitannya di Twitter.

Human Rights Watch yang berbasis di New York pada Agustus menerbitkan laporan setebal 71 halaman. Laporan itu menyebutkan, pejabat pemerintah telah mendorong iklim yang tidak bersahabat di Malaysia melalui penggunaan hukuman pidana dan program yang bertujuan untuk "menyembuhkan" orang-orang LGBT. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement