REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi generasi muda dari perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut dia, akhlak dan moral mereka mesti dijaga dari pelbagai penyimpangan seksual.
Hal itu disampaikan Menko Yusril dalam Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah di Serang, Banten, pada hari ini. Dalam pidato sambutannya, ia menilai, maraknya paparan LGBT, seks bebas, pornografi dan penyalahgunaan narkoba sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga moral dan akhlaknya. Jika perilaku menyimpang ini dibiarkan, masa depan bangsa bisa terancam,” ujar Menko Yusril di Kota Serang, Banten, Kamis (4/9/2025).
Ia menekankan, Indonesia sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila berkewajiban menjaga nilai moral dan agama. Menurut Yusril, sejumlah perangkat hukum yang sudah ada di Indonesia, mulai dari KUHP, UU Pornografi, hingga aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum cukup dalam mencegah penyebaran konten-konten LGBT.
Karena itu, lanjut Yusril, pihaknya mendorong kehadiran regulasi lebih tegas. Dalam hal ini, ia mendukung wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Penyimpangan Perilaku Seksual. Draf beleid ini diketahui pernah diusulkan di DPR RI.
Pada akhirnya, upaya melindungi generasi muda tidak bisa hanya bertumpu pada instrumen hukum. Negara memerlukan dukungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga organisasi-organisasi keagamaan.
“Pendidikan agama, pengawasan orang tua, serta lingkungan sosial yang sehat adalah benteng utama agar anak-anak kita tidak terjerumus,” ucap pakar hukum tata negara ini.
Nasyiatul Aisyiyah menggelar Tanwir II pada 4-6 September 2025 di Kota Serang, Banten. Forum tertinggi di bawah muktamar ini mengusung tema "Memajukan dan Mengokohkan Peradaban." Kegiatan ini menjadi momentum bagi organisasi otonom (ortom) di lingkungan Muhammadiyah itu dalam menegaskan komitmen advokasi moral, keadilan, dan perlindungan generasi muda di tengah tantangan masa kini.