Sabtu 29 Oct 2022 13:50 WIB

Syafruddin Ingatkan Masjid Jangan untuk Menggelar Politik Praktis

Pengurus PITI periode 2022-2027 dilantik pada Sabtu (29/10/2022).

Wakil Ketua Umum DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin bersama pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Periode 2022-2027, Sabtu (29/10/2022).
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Umum DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin bersama pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Periode 2022-2027, Sabtu (29/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Umum DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin mengimbau seluruh pengurus masjid di Indonesia untuk menjaga netralitas dan menjauhkan masjid agar tidak dipakai untuk politik praktis. Menurut Syafruddin, pengurus dewan masjid, organisasi pemuda masjid, dan pengurus organisasi Islam diharapkan tidak menggunakan masjid untuk menggelar kegiatan politik praktis.

"Bicara tentang politik keumatan, ada dua. Satu politik negara. Satunya lagi politik kebangsaan. Oleh karena itu, saya mengimbau secara organisatoris, khususnya di tempat tempat ibadah, terutama kita ini pengurus dewan masjid, agar masjid tidak dipakai untuk politik praktis," ujar Syafruddin di Jakarta, dalam keterangan, Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga

Pesan itu disampaikan Syafruddin saat melantik pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Periode 2022-2027. PITI sendiri kini dipimpin Dr Serian Wijatno. Pengurus baru ini telah terpilih pada muktamar Persatuan Islam Tionghoa Indonesia ke-VI pada 20-22 Mei 2022.

Syafruddin menuturkan, dirinya perlu mengingatkan seluruh organisasi Islam, karena masjid tidak hanya diurus dewan masjid saja. Tetapi seluruh ormas Islam juga mengurusi masjid. Ia berharap, seluruh ormas Islam menjauhkan masjid dari praktik politik praktis.

Namun, ia juga mengimbau, jangan ada yang menghalangi partisipasi anak muda dalam politik praktis. Menurut mantan wakapolri ini, semua anak bangsa punya hak untuk berpartisipasi dalam politik praktis.

Sementara itu, Ketum PITI Dr Serian Wijatno, mengatakan, kepengurusan PITI 2022-2027 memiliki tugas besar memperkuat persatuan. Baik di internal maupun secara luas umat Islam. Yakni, dengan membenahi organisasi agar PITI kembali punya taji dan memperluas dakwah menyejukkan.

“Kami siap bekerja membenahi PITI. Penting bagi PITI bisa menjawab tantangan zaman dan menjadi mitra bagi pemerintah menyokong persatuan umat,” tutur Serian.

Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) didirikan pada 14 April 1961, sebagai wadah pemersatu umat Tionghoa Muslim di Indonesia. Adapun tokoh-tokoh utama yang mendirikan organisasi tersebut antara lain Abdul Karim Oei Tjeng Hien, Abdusomad Yap A Siong, serta Kho Goan Tjin.

Dalam perkembangannya, PITI menganut paham ahlussunah wal Jamaah yang metodologi dalam bidang tauhid atau ketuhanannya merujuk pada pemikiran ulama salaf yaitu Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi. Sementara itu, dalam bidang fiqh mereka ber-mahzab Imam Syafi’i. Dalam bidang tasawuf, PITI berpedoman pada metode Al-Ghazali dan Syeikh Juneid al-Bagdadi yang mengintegrasikan antara tasawuf dan syariat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement