Rabu 26 Oct 2022 19:22 WIB

Baznas Tingkatkan Kapasitas UPZ Dalam Segala Aspek

Rakornas UPZ 2022 bertujuan untuk mendorong layanan UPZ Baznas

Rep: fuji e permana/ Red: Hiru Muhammad
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2022 bertema
Foto: istimewa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2022 bertema "Sinergi Untuk Kesejahteraan Umat" di Jakarta pada 26-28 Oktober 2022. Rakornas ini digelar dalam upaya meningkatkan kapasitas UPZ dalam segala aspeknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2022 bertema "Sinergi Untuk Kesejahteraan Umat" di Jakarta pada 26-28 Oktober 2022. Rakornas ini digelar dalam upaya meningkatkan kapasitas UPZ dalam segala aspeknya.

Ketua Baznas, KH Noor Achmad, mengatakan, Rakornas UPZ 2022 bertujuan untuk mendorong UPZ Baznas dalam meningkatkan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan. Serta untuk meningkatkan layanan inovasi, sinergi, pelaporan, monitoring, evaluasi, dan audit pengelolaan zakat. Untuk mendukung implementasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas dalam rangka penyusunan dan pencapaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) tahun 2023.

Baca Juga

"Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi para amil atau amilat UPZ menguatkan struktur UPZ, menguatkan sinergi program pemberdayaan UPZ Baznas di masa kritis setelah pandemi Covid-19," kata Kiai Noor kepada Republika saat konferensi pers Rakornas UPZ 2022, Rabu (26/10/2022).  

Di tempat yang sama, Pimpinan Baznas, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan, Baznas punya kewenangan membentuk UPZ berdasarkan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Instruksi Presiden, dan peraturan Baznas.

"Untuk Baznas tingkat pusat UPZ-nya adalah perusahaan level nasional, kementerian dan lembaga level nasional, instansi pemerintah, dan BUMN. Sementara instansi pemerintah level provinsi, BUMD dan perusahaan level provinsi kewenangannya di Baznas provinsi," kata Rizaludin.

Ia menyampaikan, UPZ yang dikelola Baznas di tingkat pusat sekarang terdiri dari 24 UPZ kementerian, 35 UPZ lembaga negara, 47 UPZ BUMN, dan 66 UPZ swasta. Semua ini adalah lembaga, pemerintahan dan perusahaan level nasional.

Sampai sekarang UPZ tersebut sudah menyumbang Rp 165 miliar. Angka ini sebenarnya sudah mencapai target penghimpunan UPZ di tingkat pusat, karena target penghimpunannya di angka Rp 135 miliar. Sementara, potensi yang bisa dihimpun dari UPZ di tingkat pusat angkanya mencapai Rp 5 triliun.

Mengenai pengumpulan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari UPZ tersebut, per 21 Oktober 2022 sebesar Rp 165 miliar. Dana ZIS ini disalurkan melalui berbagai progra seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah dengan penerima manfaat sebanyak 169.489 orang.

"Sampai saat ini potensi paling bersar tercatat di zakat pegawai BUMN, zakat pegawai BUMN potensinya mencapai Rp 2,5 triliun tapi yang sudah terhimpun dari UPZ BUMN sebanyak Rp 121 miliar," ujar Rizaludin.

Ia juga menyampaikan kendala yang dihadapi UPZ, di antaranya kelembagaan, tata kelola dan SDM. Serta keberpihakan pimpinan lembaga atau perusahaan atas UPZ di masing-masing unit. Maka Baznas akan meningkatkan target pengumpulan zakat melalui UPZ dengan melakukan literasi terhadap perusahaan, kementerian dan lembaga. Untuk itu, dalam Rakornas UPZ 2022 ini akan ada pertemuan dengan pimpinan perusahaan, kementerian dan lembaga.  

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement