Jumat 14 Oct 2022 05:20 WIB

Larangan Jilbab Sekolah, Dua Hakim India Silang Pendapat

Dua hakim India silang pendapat soal larangan jilbab di sekolah.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Larangan Jilbab Sekolah, Dua Hakim India Silang Pendapat. Foto: Islamofobia (ilustrasi)
Foto: Bosh Fawstin
Larangan Jilbab Sekolah, Dua Hakim India Silang Pendapat. Foto: Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Dua hakim di pengadilan tinggi India pada Kamis (13/10/2022), berbeda pendapat mengenai larangan mengenakan jilbab di lembaga pendidikan. Kemudian merujuk masalah sensitif ke pengadilan lebih besar, yang terdiri dari tiga atau lebih hakim untuk diselesaikan.

Dilansir dari laman Fox News, Hakim Hemant Gupta dan Sudhanshu Dhulia mengeluarkan putusan terpisah setelah mendengar petisi yang diajukan oleh sekelompok Muslim terhadap putusan pengadilan tinggi di negara bagian Karnataka. Pengadilan negara bagian telah menolak untuk mematuhi perintah pemerintah yang dikeluarkan pada Februari yang melarang orang mengenakan pakaian yang mengganggu kesetaraan, integritas dan ketertiban umum di sekolah serta perguruan tinggi.

Baca Juga

Sementara Menteri Pendidikan Negara Bagian Karnataka, B.C. Nagesh mengatakan pada Kamis, larangan mengenakan jilbab di lembaga pendidikan di negara bagian itu akan berlanjut sampai pengadilan tinggi menyelesaikan masalah, terkait apakah jilbab Muslim adalah praktik keagamaan yang penting dalam Islam.

Adapun perselisihan dimulai awal tahun ini, ketika sebuah sekolah yang dikelola pemerintah di distrik Udupi Karnataka melarang siswa mengenakan jilbab memasuki ruang kelas. Hal ini memicu protes oleh umat Islam, yang mengatakan mereka kehilangan hak-hak dasar untuk pendidikan dan agama.

Di samping itu, Mahasiswa Hindu melancarkan protes tandingan dengan mengenakan selendang safron, warna yang terkait erat dengan agama itu dan disukai oleh nasionalis Hindu.

Lebih banyak sekolah di negara bagian mengikuti dengan larangan serupa, dan pengadilan tinggi negara bagian melarang siswa mengenakan jilbab serta pakaian keagamaan lainnya. Kelompok-kelompok Muslim mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk menentang larangan tersebut.

Hakim Agung Gupta pada Kamis mengatakan, ada pendapat yang berbeda, dan bahwa masalah tersebut harus dirujuk ke majelis lebih besar yang terdiri dari lebih dari dua hakim. Dia menolak banding oleh kelompok-kelompok Muslim terhadap perintah pemerintah.

Sumber:

https://www.foxnews.com/world/indias-top-court-split-banning-muslim-headscarves-schools

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement