REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Syekh Ibnu Athaillah as-Sakandary dalam kitab Al-Hikam menjelaskan tentang kesia-siaan yang nyata.
Menurut Syekh Athaillah, kesia-siaan yang nyata adalah ketika seseorang diberi waktu luang tapi tidak melakukan perbuatan yang mendekatkan diri kepada-Nya atau melalaikan kewajiban beribadah kepada Allah SWT.
الخِذْلانُ كُلُّ الخِذْلانِ أَنْ تَتَفَرَّغَ مِنْ الشَّواغِلِ ثُمَّ لا تَتَوَجَّهَ إلَيْهِ، وَتَقِلَّ عَوائِقُكَ ثُمَّ لا تَرْحَلَ إلَيْهِ.
"Sungguh, merupakan kesia-siaan yang nyata jika kamu tidak sibuk, kemudian kamu tidak menghadapkan diri kepada Allah SWT. Jika rintangan kamu sedikit, kemudian kamu tidak menghampiri-Nya." (Syekh Athaillah, Al-Hikam)
Penyusun dan Penerjemah Al-Hikam, D A Pakih Sati Lc dalam buku Kitab Al-Hikam dan Penjelasannya yang diterbitkan penerbit Noktah tahun 2017 menjelaskan maksud Syekh Athaillah tentang kesia-siaan yang nyata.
Alangkah merugi jika kalian telah selesai mengerjakan urusan-urusan dunia, kemudian tidak menghadapkan diri kepada Allah SWT.
Untuk apa waktu kosong yang diberikan¬ Allah SWT kepada kalian? Ingatlah, jika kalian tidak mengisinya dengan ketaatan maka kalian mungkin akan mengisinya dengan ke¬maksiatan.
Pilihan ada di tangan kalian. Kalian diberi Allah SWT hak untuk menentukan sesuatu yang terbaik buat kalian.
Allah SWT telah menjelaskan kepada kalian jalan yang baik dan bu-ruk. Maka manfaatkanlah waktu yang diberikan Allah SWT kepada kalian untuk beribadah kepada-Nya.
Rezeki berada di tangan Allah SWT, jangan menyangka bahwa usaha kalian yang membuat kalian kaya dan sejahtera.
Apakah kalian tidak malu kepada-Nya? Padahal kalian diberikan kehidupan oleh Allah SWT, namun tidak memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
Jika kalian punya waktu luang, maka isilah dengan ibadah-ibadah sunnah atau kebaikan yang akan mendekatkan kalian kepada-Nya. Mengenai ibadah yang wajib, kalian seharusnya mengerjakannya tepat waktu.
Jangan pernah melalaikan kewajiban kepada Allah SWT bahkan, kalian harus menghentikan pekerjaan kalian demi mengerjakan kewajiban tersebut.