REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Uni Emirat Arab (UEA) telah melonggarkan sejumlah pembatasan terkait Covid-19 mulai 28 September 2022. Termasuk aturan menggunakan masker dan jarak sosial yang mulai dihapus.
Dilansir dari Gulf Today pada Senin (26/9/2022), dalam taklimat media pada Senin, otoritas mengumumkan pelonggaran sejumlah pembatasan terkait pandemi Covid-19 di tingkat negara bagian dan pembaruan yang terjadi di berbagai sektor.
Di antara pembatasan pertama yang dilonggarkan adalah di masjid-masjid. Yakni, menghapus aturan jaga jarak antarjamaah dan aturan jamaah harus membawa sajadah sendiri.
Namun, otoritas tetap menyarankan agar jamaah yang berusia lanjut dan mereka yang memiliki penyakit kronis, tetap menggunakan masker di semua ruang terbuka dan tertutup.
Pihak berwenang mengatakan bahwa masyarakat memainkan peran kunci dalam kesadaran dan komitmen, untuk menerapkan semua tindakan pencegahan agar mencapai hasil yang maksimal.
Pihak berwenang mengatakan pentingnya untuk menyadari pembukaan bertahap dan kembali ke kehidupan normal baru, yang mengharuskan kita semua untuk berbagi tanggung jawab, untuk menjaga kesehatan semua orang dan meningkatkan prestasi negara dalam menahan pandemi dan mencapai pemulihan.