REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Pihak kepolisian Israel menahan Direktur Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur, Palestina, Syekh Omar al-Kiswani, Senin (19/9/2022). Informasi tersebut disampaikan oleh saksi mata yang ada di lokasi.
Saksi mata ini menyebut pasukan Israel menggerebek rumah al-Kiswani di lingkungan al-Tur di Yerusalem Timur dan menahannya.
Dilansir di Anadolu Agency, Selasa (20/9/2022), tidak ada alasan yang diberikan untuk penahanannya. Menurut saksi, pasukan Israel juga menyita sebuah komputer dan sejumlah dokumen selama penggerebekan.
Pada Sabtu (17/9/2022), penyiar publik Israel KAN mengatakan pihak berwenang Israel memutuskan untuk mendeportasi sejumlah warga Palestina dari Masjid Al Aqsa, dalam persiapan untuk hari libur Yahudi.
Dilaporkan pula Al-Kiswani sudah pernah ditahan beberapa kali sebelumnya oleh polisi Israel, untuk Dinas Intelijen.
Masjid Al Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu "Gunung Kuil", mengklaim jika situs itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Sejak 2003, Israel telah mengizinkan pemukim masuk ke Kompleks Al-Aqsa hampir setiap hari, kecuali pada Jumat dan Sabtu.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Akibat perang ini Israel mencaplok seluruh kota pada 1980, dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Sumber: anadolu