Jumat 16 Sep 2022 05:37 WIB

BNPT: Semua Bentuk Radikalisme Musuh Agama dan Negara

BNPT sebagai lembaga non kementerian bertugas merumuskan kebijakan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
 BNPT sebagai lembaga non kementerian bertugas merumuskan kebijakan. Foto:  Logo Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Foto: Dok resmi bnpt.
BNPT sebagai lembaga non kementerian bertugas merumuskan kebijakan. Foto: Logo Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengungkapkan tiga jenis radikalisme dalam konteks ketahanan bangsa Indonesia, yaitu radikalisme kanan, radikalisme kiri, dan radikalisme lainnya. Menurut dia, semua bentuk radikalisme tersebut merupakan musuh agama dan negara. 

"Kalau kita berbicara radikalisme dalam konteks ketahanan nasional bangsa Indonesia ada tiga, yaitu radikalisme kanan yang mengatasnamakan agama, radikalisme kiri yang mengatasnamakan komunisme, marxisme, dan leninisme, dan radikalisme lainnya yaitu liberalisme, kapitalisme, dan sekularisme," ujar Nurkhawid dalam sambutan dalam cara pembukaan Mukernas LPOI di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, dalam konteks terorisme di Indonesia sendiri adalah terorisme yang dijiwai oleh radikalisme yang mengatasnamakan agama. Kendati demikian, menurut dia, ketiga jenis radikalisme tersebut semuanya merupakan musuh agama dan negara. 

"Semua bentuk radikalisme tersebut sejatinya adalah musuh agama dan musuh negara," ucap Nurwakhid. 

Dalam Mukernas tersebut, Nurwakhid menyinggung salah satu lirik dari mars Lembaga Persahabat Ormas Islam (LPOI), yaitu "Melawan Musuh Agama dan Negara". Menurut dia, lirik tersebut sesuai dengan tugas pokok BNPT RI. 

"Musuh agama dan musuh negara itu memang sangat terkait dengan tugas pokok BNPT RI," ucap nya. 

Karena, lanjut dia, BNPT sebagai lembaga non kementerian bertugas merumuskan kebijakan, mengimplementasikan, dan mengkoordinasikan di bidang penanggulangan terorisme, terutama terorisme yang dilatarbelakangi oleh radikalisme. 

"Dalam konteks ini adalah radikalisme yang mengatanasnamakan agama," kata Nurwakhid.

Untuk mengatasi radikalisme yang mengatasnamakan agama itu, dia pun berharap 14 ormas Islam yang tergabung dalam LPOI dapat turut mengglorifikasi moderasi beragama, mengglorifikasi narasi kecintaan kepada Tanah Air dan bangsa, narasi perdamaian, narasi persatuan, serta narasi untuk mencintai dan menghormati perbedaan yang ada. 

"Kemudian kedua, tentunya diharapkan para tokoh yang tergabung dalam gugus tugas pemuka agama, dalam konteks ini LPOI untuk selalu memberikan masukan dan wejangan bagi kami di BNPT, dan tentunya di Densus juga. Karena saya al-polisi al-densusiyah. Jadi, orang densus yang di BNPT," jelas Nurwakhid.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement