REPUBLIKA.CO.ID,AMMAN -- Yordania menyerukan diakhirinya segera pelanggaran Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, Ahad (28/8/2022) lalu.
"Penyusupan pemukim ke Situs Suci merupakan pelanggaran mencolok dan tidak dapat diterima, terhadap hukum internasional, serta status quo bersejarah dan hukum di Yerusalem dan kesuciannya," ucap Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania,Haitham Abu Alfoul, dikutip di Anadolu Agency, Selasa (30/8/2022).
Juru bicara itu mengatakan Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania adalah badan hukum yang bertanggung jawab untuk mengelola urusan Al-Aqsa.
Pada Maret 2003, Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Raja Yordania Abdullah II menandatangani perjanjian. Hal ini memberi Yordania mandat untuk mempertahankan Yerusalem dan tempat-tempat sucinya.
Tak hanya itu, perjanjian itu juga sekaligus menegaskan peran Yordania, sebagai pelindung tempat-tempat suci kota itu.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai "Gunung Kuil", mengklaim bahwa itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Sejak 2003, kepemimpinan Israel mengizinkan pemukim masuk ke kompleks tersebut hampir setiap hari.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Akibatnya, mereka mencaplok seluruh kota pada 1980, dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Sumber:
https://www.aa.com.tr/en/middle-east/jordan-calls-for-halting-israeli-violations-at-jerusalem-s-al-aqsa-complex/2671263