Ahad 28 Aug 2022 18:00 WIB

Insiden Pengeroyokan Santri, GAPI Minta Pengurus Pesantren Perketat Pengawasan

Pengurus pesantren diminta untuk memaksimalkan pendidikan karakter

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Adanya insiden pengeroyokan seorang santri hingga meninggal dunia di Tangerang menyisakan duka yang dalam bagi kalangan pesantren. Karena itu, Ketua Gerakan Pengasuh Pesantren Indonesia (GAPI), KH Cholil Nafis meminta kepada seluruh pengurus pesantren di Indonesia untuk memperketat pengawasan kepada santri-santrinya.

“Hendaklah menjadi pelajaran bagi pengurus pesantren agar lebih intens memantau dan lebih ketat pengawasan kepada santri-santrinya,” ujar Kiai Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (28/8/2022).

Baca Juga

Selain itu, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah ini juga mengimbau kepada pengurus pesantren untuk memaksimalkan pendidikan karakter kepada setiap anak didiknya, seperti halnya yang dilakukan para ulama dan kiai terdahulu.

“Di samping tentunya memaksimalkan pendidikan karakter kepada anak didiknya,” ucap Kiai Cholil.

Dia pun mengaku sedih saat pertama kali mendengar insiden pengeroyokan santri yang terjadi di lingkungan pesantren ini. “Tentu perasaan saya sedih mendengarnya,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menginformasikan adanya insiden pengeroyokan yang terjadi di Pondok Pesantren Darul Quran Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Belasan orang yang diduga pelaku diamankan dalam insiden tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, insiden pengeroyokan terjadi pada Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 08.30 WIB. Pengeroyokan itu menyebabkan seorang santri meregang nyawa, yakni RAP (13).

Korban RAP diduga dikeroyok sebanyak 12 orang santri. Yakni berinisial AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13). Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi disinyalir adanya unsur provokasi dari salah satu pelaku diduga karena ketersinggungan.

“Korban dianiaya para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial AI (15) yang menganggap korban sering berbuat tidak sopan yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki,” kata Zain dalam keterangannya, dikutip Ahad (28/8/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement