Jumat 26 Aug 2022 16:26 WIB

Politikus Malaysia Tuding Pidato Zakir Naik Intoleran

Pidato Zakir Naik dituding politikus Malaysia intoleran.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Hafil
 Politisi Malaysia Tuding Pidato Zakir Naik Intoleran. Foto:  Penceramah asal India, Zakir Naik berceramah di hadapan ribuan peserta dan tokoh lintas agama di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).
Foto: Antara/Dewi Fajriani
Politisi Malaysia Tuding Pidato Zakir Naik Intoleran. Foto: Penceramah asal India, Zakir Naik berceramah di hadapan ribuan peserta dan tokoh lintas agama di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID,KUALALUMPUR–Wakil Ketua Menteri II Penang, P Ramasamy, mengatakan pidato yang disampaikan cendikiawan Muslim Zakir Naik bertentangan dengan prinsip toleransi beragama. Pernyataan ini terkait pidato pendakwah tersebut di Kota Bharu tiga tahun lalu.

Politisi itu menuding Zakir Naik tidak peka dengan mengejek orang-orang di negara yang telah memberinya perlindungan. “Komentar Naik di Kota Bharu menarik kemarahan banyak orang Malaysia secara keseluruhan,"tudingnya di pengadilan, dilansir dari Free Malaysia Today, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga

"Dengan menyebut orang Tionghoa Malaysia sebagai 'tamu' atau 'pendatang' dan mempertanyakan kesetiaan umat Hindu Malaysia, dia tidak hanya membuat marah mereka tetapi juga mengacak-acak hubungan komunitas Melayu-Muslim," tambahnya.

Pernyataan itu diungkapkan Ramasamy saat diperiksa oleh pengacara Navpreet Singh terkait perasaannya menyusul pidato Naik di ibu kota Kelantan pada 8 Agustus 2019. Dia kemudian mengisahkan bahwa dirinya adalah generasi pertama Malaysia dan orang tuanya beremigrasi dari India pada 1920.

Dia mengatakan tumbuh dengan banyak teman Muslim dan Cina dan telah diundang ke rumah mereka setiap musim perayaan.

“Sebagai orang Malaysia, kami tidak hanya saling menghormati ras dan agama, tetapi kami juga memperlakukan satu sama lain sebagai keluarga.

Kami hidup dengan dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Rukun Negara, yang bertujuan untuk mencapai dan memelihara kerukunan dan persatuan nasional,” katanya.

Namun, dia menyebut prinsip dasar ini tampaknya telah lolos dari Naik, yang menunjukkan ketidakpekaan terhadap toleransi ras dan agama di Malaysia. Pernyataan ini diungkapkannya dalam menanggapi gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Naik, yang sekarang menjadi penduduk tetap di Malaysia.

Ramasamy mengatakan dia tidak memiliki masalah dengan dakwah Islam di Malaysia. Dia mengatakan juga tidak memiliki masalah dengan orang-orang yang memeluk Islam setelah mendengarkan khotbah Naik.

“Tetapi versi perbandingan agamanya melibatkan membuat pernyataan provokatif tentang agama lain yang menyakitkan dan telah memicu reaksi rasial,” katanya.

Pada Oktober dan Desember 2019, Naik mengajukan dua gugatan terpisah yang menuduh Ramasamy telah mengeluarkan lima pernyataan terhadapnya. Salah satunya, Ramasamy telah “memanipulasi” pidato Kota Bharu yang disampaikannya dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh pemerintah Kelantan, yang juga diterbitkan oleh FMT.

Naik melaporkan Ramasamy, untuk pertama kalinya, pada 10 April 2016. Pada saat itu, Ramasamy dituduh mencemarkan nama baik Naik dengan memanggil ‘setan’ di akun facebook-nya. Setelahnya, pada tahun 2017, Ramasamy dituding juga memfitnah Naik dengan menyebut Malaysia telah menyembunyikan seorang buronan yang diduga dari India.

Sidang di hadapan hakim Hayatul Akmal Abdul Aziz ditunda hingga 8 November.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement