REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Anggota parlemen Filipina perwakilan dari Basilan Unity Party (BUP) Mujiv Hataman mengajukan ide untuk membuat pemakaman khusus umat Islam. Nantinya, semua wilayah yang mempunyai jumlah penduduk Muslim cukup besar diminta mendirikan pemakaman Muslim.
Ini bertujuan agar umat Islam dapat menjalani proses pemakaman sesuai dengan ajaran Islam, yaitu menguburkan jenazah dalam waktu 24 jam. Menurut Hataman, keluarga Muslim kerap kali mengalami kesulitan dalam menjalani proses pemakaman karena tidak ada pemakaman Muslim atau jaraknya yang jauh.
“Mereka sering harus melakukan perjalanan jauh hanya untuk menguburkan orang meninggal. Anda sudah berduka atas kehilangan seorang kerabat dan diperparah dengan sulitnya menemukan tempat yang layak untuk menguburkan mereka,” kata Hataman dalam pengajuan Undang-Undang Pemakaman Umum Muslim Filipina.
Rancangan Undang-Undang (RUU) serupa yang ditulis oleh Perwakilan Lanao del Sur Zia Alonto Adiong dan Yasser Alonto Balindong telah dirujuk ke komite DPR untuk urusan Muslim. "Dalam tradisi Islam, penguburan orang yang meninggal adalah kewajiban kolektif komunitas Muslim. Kewajiban ini meliputi ritual memandikan jenazah, menyelubungi jenazah dengan kain dan sholat Janazah. Dalam Islam, pemakaman dilakukan secepat mungkin setelah kematian,” kata mereka.
Dalam mengupayakan tindakan tersebut, Adiong dan Balindong mengatakan saat ini, sulit bagi umat Islam Filipina untuk menguburkan jenazah mereka karena kurangnya pemakaman umum yang memenuhi kebutuhan mereka. “Sebagian besar waktu mereka dipaksa untuk mengangkut orang meninggal ke kampung halaman di Mindanao, yang cukup mahal dan sulit bagi anggota keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Kedua pengajuan tersebut akan mewajibkan semua pemerintah daerah untuk menyisihkan tanah. Area tanah tergantung pada jumlah populasi Muslim Filipina di setiap daerah.
Dilansir Inquirer, Jumat (19/8/2022), berdasarkan data dari Komisi Nasional Muslim Filipina, total populasi Muslim Filipina sekitar 12,7 juta. Lebih dari 100 ribu tinggal di setiap wilayah di luar Mindanao, kecuali di Wilayah Administratif Cordillera yang tercatat 39.503 penduduk Muslim.
Di bawah tindakan yang diusulkan Hataman, semua kota dan kotamadya di Daerah Otonomi Bangsamoro di Mindanao Muslim akan diminta untuk mengalokasikan minimal dua hektare lahan yang sesuai sebagai pemakaman umum bagi Muslim Filipina.
Untuk Metro Manila di mana diperkirakan ada 500 ribu Muslim akan membutuhkan setidaknya 3.000 meter persegi tanah yang sesuai untuk digunakan sebagai pemakaman Muslim. Sementara kota-kota di luar Metro Manila, aturan berikut akan berlaku, yaitu 5.000 meter persegi jika populasi Muslim setidaknya 1.000, 3.000 meter persegi jika populasi Muslim setidaknya 500, dan 2.000 meter persegi jika populasi Muslim setidaknya 300.
Hataman mencatat saat ini, hanya Manila, kota Norzagaray di Bulacan, dan Montalban di Rizal yang memiliki pemakaman Muslim di Wilayah Ibu Kota Nasional dan Wilayah Manila Raya.