REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi menetapkan batas waktu pemulangan seluruh jamaah haji tahun ini pada 13 Agustus. Kerajaan mengimbau semua perusahaan haji untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, perusahaan Tawafah yang memberikan pelayanan kepada jamaah haji di luar negeri harus mematuhi jadwal keberangkatan Jamaah haji. Perusahaan juga harus memastikan prosedur perjalanan jamaah yang datang ke Arab Saudi selesai sesuai rencana operasional yang dilaksanakan selama musim haji 2022.
Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (11/8/2022), Kementerian memperingatkan perusahaan tentang pentingnya memfasilitasi keberangkatan kelompok terakhir peziarah. Kementerian mengindikasikan bahwa semua peziarah yang tersisa di dalam Kerajaan harus memeriksa perincian transportasi dan akomodasi mereka dari perusahaan yang mengatur perjalanan mereka.
Kementerian juga mencatat pentingnya memiliki kontrak yang terdokumentasi untuk layanan yang akan diterima para peziarah selama perjalanan umroh, selain mengetahui perincian layanan ini melalui perusahaan penyelenggara.