Rabu 03 Aug 2022 21:13 WIB

Pastikan Pengelolaan Zakat Amanah, Baznas Intensif Berkoordinasi dengan Itjen Kemenag

Baznas selalu berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel

Dalam upaya memastikan pengelolaan zakat yang amanah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan koordinasi dan konsultasi secara intensif dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Foto: istimewa
Dalam upaya memastikan pengelolaan zakat yang amanah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan koordinasi dan konsultasi secara intensif dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dalam upaya memastikan pengelolaan zakat yang amanah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan koordinasi dan konsultasi secara intensif dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. 

Acara tersebut dikemas dalam Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Baznas - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama bertajuk "Menyamakan Persepsi Tentang Tugas dan Fungsi Pengelolaan Zakat Nasional oleh Baznas" yang diselenggarakan di Kantor BAZNAS RI, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (2/8). 

Baca Juga

Turut hadir Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA,  Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag RI H Aceng Abdul Aziz, S.Ag, M.Pd,  Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan, MA, serta Sekretaris Utama Baznas RI Dr H Ahmad Zayadi, M.Pd. 

Dalam sambutannya, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menegaskan, Baznas selalu berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang harus transparan dan akuntabel, berprinsip pada 3A yaitu Aman syar'i, Aman regulasi, dan Aman NKRI.

"Amanah masyarakat kepada Baznas sangat besar hingga saat ini. Baznas terus berupaya mengoptimalkan prinsip 3A. Sebab program-program pengentasan kemiskinan membutuhkan dukungan dan kepercayaan masyarakat," jelasnya. 

Selain itu, Baznas juga selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari akuntan publik dalam laporan keuangannya. Opini WTP dalam audit laporan keuangan Baznas oleh KAP ini telah diraih sejak Baznas didirikan pada tahun 2001 hingga kini. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP). 

"Ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat melalui Baznas. Berbagai upaya terus dilakukan Baznas demi menjaga amanah dan kepercayaan publik," ucap Noor. 

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag RI H Aceng Abdul Aziz, S.Ag, M.Pd memaparkan tentang "Strategi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Nasional".

Ia juga menyampaikan pentingnya sosialisasi UPZ kepada seluruh stake holder bagaimana semua pihak memiliki kedekatan persepsi dalam pengelolaan zakat. "Mudah-mudahan silaturahim antara itjen Kemenag dan Baznas yang sudah on the track sejak lahir kita terus pelihara dan menjadi pelopor untuk terus menjaga amanah bagaimana dana umat ini bisa tersalurkan bagi kesejahteraan umat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement