Selasa 26 Jul 2022 16:56 WIB

Imam dan Marbot Masjid di Bone Bolango akan Didaftarkan Program BP Jamsostek

Imam dan marbot masjid di Kabupaten Bone Bolango akan didaftarkan BP Jamsostek

Petugas Marbot sedang membersihkan masjid. (ilustrasi)
Foto: www.akumassa.org
Petugas Marbot sedang membersihkan masjid. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan jika imam dan marbot masjid di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo akan didaftarkan ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP-Jamsostek ."Insya Allah tahun depan (2023) para imam, marbot masjid, termasuk para Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) kita akan lindungi dan daftarkan mereka pada program Jamsostek," katanya usai bertemu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Arif Budiman di Gorontalo, Selasa (26/7/2022).

Ia mengaku akan mendorong warga lainnya yang merupakan pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program JAMSOSTEKsecara mandiri.Bupati Hamim Pou mengatakan sudah beberapa tahun ini Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui APBD yang berpihak kepada rakyat, telah melindungi kurang lebih 20.000 warga yang merupakan pekerja rentan dalam program JAMSOSTEK.

Baca Juga

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Arif Budiman, mengatakan ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Bupati Hamim Pou, yakni bagaimana kita bisa mengedukasi masyarakat di desa, terutama tenaga kerja informal agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri agar mereka mendapatkan haknya.

"Jadi nanti kami akan keliling ke seluruh desa di Kabupaten Bone Bolango, dan akan mengedukasi masyarakat desa, terutama yang bekerja secara informal, baik itu petani, nelayan, penjaga masjid, marbot, dan lain-lain. Kami akan coba mengedukasi sesuai arahan pak Bupati agar program pemerintah ini bisa tersosialisasikan sampai ke desa-desa," kata dia.

Ia mengaku bersyukur karena Bupati Bone Bolango sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, hingga imam, marbot masjid, dan PLKB juga kedepan akan dilindungi dan didaftarkan pada program Jamsostek.

"Alhamdulillah pak Bupati sendiri sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Namun kami juga mengharapkan bisa mendapatkan mungkin dalam bentuk surat edaran atau instruksi Bupati agar memudahkan kami untuk melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini ke desa-desa," demikianArif Budiman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement