Selasa 26 Jul 2022 07:11 WIB

BMH Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenag dalam Program KUA Percontohan Ekonomi Umat

Ini adalah satu apresiasi dan kepercayaan pemerintah kepada BMH.

Peluncuran  Program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat Tahun 2022 di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Foto: Dok BMH
Peluncuran Program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat Tahun 2022 di Jakarta, Senin (25/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BMH menjadi salah satu Laznas yang mendapat apresiasi dan kepercayaan dari Kementerian Agama RI. Hal ini ditandai dengan diundangnya BMH dalam Launching Program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat Tahun 2022 sebagai mitra pendamping Kemenag yang berlangsung di Sunter, Jakarta, Senin (25/7/022).

"Alhamdulillah ini adalah satu apresiasi dan kepercayaan pemerintah kepada BMH. Sungguh ini adalah bukti dedikasi umat terhadap kiprah BMH selama ini yang konsen membangun umat melalui gerakan zakat, infak dan sedekah," terang Direktur Utama Laznas BMH, Supendi usai menandatangani Nota Kesepahaman  dan Perjanjian Kerja Sama Program KUA Percontohan Ekonomi Umat bersama Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.

Supendi menambahkan,  Laznas BMH mendapatkan tiga titik untuk pendampingan KUA Percontohan Tahun 2022. "BMH dapat kepercayaan di tiga titik, yaitu Gorontalo, Sulawesi Barat dan Bengkulu," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (25/7/2022).

Adapun outcome KUA Percontohan Ekonomi Umat nantinya akan menggerakkan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis keluarga, komunitas yang dilaksanakan di KUA Kecamatan dan bekerja  sama dengan stkeholder Baznas  dan LAZ.

Hadir dalam kesempatan tersebut, mewakili Menteri Agama adalah Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi. "Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Launching Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat,” ucapnya.

Kemudian ia menegaskan bahwa ke depan fungsi KUA tidak hanya sebatas mengurus pernikahan, tetapi juga membangun dan memberdayakan perekonomian umat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement