Ahad 17 Jul 2022 03:17 WIB

Sepuluh Proposal Nadzir Indonesia Dikurasi untuk APIF

Ada 10 proposal yang ditinjau untuk dapat pembiayaan Awqaf Properties Investment Fund

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi wakaf. Ada 10 proposal yang ditinjau untuk dapat pembiayaan Awqaf Properties Investment Fund (APIF).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi wakaf. Ada 10 proposal yang ditinjau untuk dapat pembiayaan Awqaf Properties Investment Fund (APIF).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Bank Indonesia bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Islamic Development Bank (IsDB) sedang mengurasi 10 proposal untuk masuk dalam skema Awqaf Properties Investment Fund (APIF). Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Arief Hartawan mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemanfaatan wakaf yang lebih luas dalam pemulihan ekonomi global.

"Kami sudah menerima sekitar 100 proposal dari nadzir nasional untuk masuk dalam skema APIF. Kami seleksi terakhir sudah ada 10 proposal yang sedang ditinjau untuk dapat pembiayaan APIF ini," katanya dalam Taklimat Media FMCBG G20 2022, Sabtu (17/7/2022).

Baca Juga

Arief mengatakan para nadzir juga diikutsertakan dalam program workshop terkait upaya implementasi APIF tersebut. Diharapkan ini menjadi langkah peningkatan investasi di Indonesia yang bekerja sama dengan lembaga nadzir lokal.

Menurut Arief, banyak proposal yang masuk dalam upaya pemanfaatan aset wakaf dalam pembangunan aset properti. Mulai dari proyek rumah sakit, universitas, pusat bisnis, perkantoran, apartemen, dan lainnya.

APIF mensyaratkan minimal sebesar 25 persen dana untuk investasi proyek berasal dari dana wakaf nadzir lokal. Pembiayaan proyek tersebut memiliki tenor 5-15 tahun untuk proses pengembalian dananya. "Kalau ini kita bisa kita garap maka bisa turut memaksimalkan potensi keuangan sosial syariah untuk pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Arief mengatakan masih ada tantangan dalam penerapan APIF khususnya terkait dana minimal keterlibatan nadzir lokal. Minimum nilai proyek APIF adalah lima juta dolar AS atau Rp 75,3 miliar dan minimum 25 persen dari total nilai proyek harus dikontribusi oleh nadzir lokal.

Nilai sebesar 1,25 miliar dolar AS tersebut juga masih terlalu tinggi untuk sejumlah nadzir di Indonesia. Menurutnya, BI bekerja sama dengan Kementerian Agama, BWI, dan stakeholder lain mencoba untuk melobi nilai tersebut. "Karena kalau saya lihat di negara-negara lain itu nilainya di bawah itu," ungkap Arief.

Indonesia punya daya tawar lebih karena merupakan anggota aktif di IsDB, salah satunya melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Diharapkan, IsDB dapat memberikan kemudahan implementasi APIF tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement