REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa, Jagakarsa, Jakarta Selatan menyatakan semua hewan qurban Idul Adha yang disembelih sudah memiliki sertifikat bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan sudah menjalani karantina selama empat hari.
"Hewan qurban yang diamanati ke kita DKM Masjid At-Taqwa semua sehat dan bebas PMK," kata Ketua DKM Masjid At-Taqwa, Murodi, Sabtu (9/7/2022).
Pada hari pemotongan hewan qurban, DKM At-Taqwa telah menerima 10 ekor sapi dan sembilan ekor kambing. Panitia juga tidak sembarangan menerima hewan-hewan qurban yang nantinya akan didistribusikan ke masyarakat sekitar karena harus terjamin kesehatannya.
Nantinya, hewan-hewan tersebut akan didistribusikan ke masyarakat yang berdekatan dengan area kawasan Masjid At-Taqwa. Masjid At-Taqwa berlokasi di Jl. Moch. Kahfi II, Cipedak, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah masyarakat mempercayakan hewan qurbannya untuk disembelih di Masjid At-Taqwa. Kebanyakan dari RT 09 dan RT 10, yang memang berdekatan dengan area masjid," kata dia.
Tidak hanya dibagikan ke masyarakat sekitar, daging hewan qurban juga didistribusikan kepada panti asuhan yang sudah setiap tahun mendapatkan bagian dari DKM Masjid At-Taqwa. Pemotongan hewan qurban di tempat ini sesuai dengan urutan yang pertama menyerahkan.
Untuk pemotongan sendiri, terlebih dahulu adalah hewan kambing lalu disusul dengan penyembelihan hewan sapi. Sebelumnya, masjid juga sudah melaksanakan sholat Idul Adha yang berlokasi di Lapangan Al Bayyinah, yang diikuti kurang lebih 5.000 jamaah dari berbagai wilayah. Jamaah yang memenuhi area Lapangan Al-Bayyinah tidak hanya dari kawasan Jagakarsa, melainkan dari berbagai wilayah, seperti Pasar Minggu, Depok hingga Ciatayam, Jawa Barat.