REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD) Arab Saudi telah mengumumkan tanggal libur Idul Adha untuk sektor swasta dan nirlaba.
Dilansir Saudi Gazette, Kamis (30/6/2022), MHRSD menyatakan libur Idul Adha untuk kedua sektor tersebut akan berlangsung selama empat hari terhitung sejak puncak haji di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, bertepatan dengan 8 Juli hingga akhir 12 Dzulhijjah, sesuai dengan 11 Juli 2022.
Kementerian menegaskan kasus tumpang tindih yang diatur dalam Pasal 24 Peraturan Eksekutif UU Ketenagakerjaan akan dipertimbangkan. Arab Saudi mengumumkan pada Rabu bahwa puncak haji di Arafah, yang menandai klimaks haji tahunan, akan dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022. Hari pertama Idul Adha akan jatuh pada Sabtu, 9 Juli.
Sementara di Indonesia, menurut Kementerian Agama (Kemenag), 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022 sehingga Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada Ahad (10/7/2022). Putusan itu muncul setelah Kantor Kementerian Agama menggelar sidang isbat pertama Dzulhijjah dengan sejumlah pihak terkait di Auditorium HM Rasjidi. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan, pilihan itu diambil setelah melihat hilal di 86 lokasi berbeda di seluruh Indonesia.