Kamis 16 Jun 2022 16:22 WIB

Produk Halal Beri Kekuatan dan Nilai Tambah Ekonomi

Kesadaran atas produk halal oleh pelaku usaha terus meningkat.

ilustrasi:industri halal - Pengunjung melihat produk halal yang dipamerkan dalam seminar
Foto: Republika/Agung Suprianto
ilustrasi:industri halal - Pengunjung melihat produk halal yang dipamerkan dalam seminar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh berpendapat produk halal baik produk industri, pariwisata dan pangan mampu memberikan kekuatan di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari karena memberikan perlindungan keagamaan dan memberikan nilai tambah secara ekonomi. Penilaian tersebut disampaikan Asrorun Niam saat membuka rapat koordinasi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan dan Kosmetika (LPPOM) MUI tahun 2022.

Ia mengatakan Indonesia dengan penduduk mayoritas Muslim dan memiliki banyak tujuan objek wisata perlu mengembangkan destinasi wisata halal agar secara teknis layak dikunjungi bagi wisatawan Muslim yang patuh kepada aturan keagamaan."Wisata halal menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung karena memberikan ruang alternatif jenis - jenis layanan wisatawan," kata dia.

Baca Juga

Sebagai gambaran, di Italia yang mayoritas umat Katolik tetapi pemerintah negara itu menyerap dan menyesuaikan prinsip wisata dan mendorong produk halal termasuk juga restoran halal."Produk halal menjadi gaya hidup dan menjadi tuntutan hidup masyarakat Muslim khususnya sehingga perlu dilakukan dakwah halal lebih luas," jelasnya.

Dakwah halal bertujuan membangun kesadaran masyarakat atau pengusaha karena di dalamnya ada sisi ekonomi yang berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan.Di beberapa negara seperti Malaysia saat ini gencar memfasilitasi turis Muslim dengan wisata halal.

Paling penting pengarusutamaan soal produk halal dan jasa halal bukan hanya sekedar kepentingan sektoral umat Islam melainkan kepentingan pemberian nilai tambah ekonomi yang memperluas spektrum layanan calon pengguna.

Asrorun Ni'am Sholeh melihat kesadaran atas produk halal oleh pelaku usaha terus meningkat yang didukung dengan berbagai ketentuan peraturan pelaksanaan teknis seperti sudah mulai munculnya rumah sakit syariah dan layanan kesehatan berbasis halal, hotel layanan syariah, wisata halal, produk UMKM halal serta produk halal lain.n.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement