Rabu 15 Jun 2022 13:45 WIB

Sandi: Pariwisata Halal tidak Bertujuan Mensyariahkan Suatu Destinasi Wisata

Pariwisata halal tidak bertujuan mensyariahkan suatu destinasi wisata

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kiri) meninjau Pelatihan Pengembangan Ekonomi Kreatif pembuatan sate bandeng di Serang, Banten, Selasa (7/6/2022). Kemenparekraf terus mengembangkan penggalian potensi-potensi ekonomi unggulan guna mewujudkan kemandirian sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Foto:

Kemenparekraf disebut terus berkomitmen terhadap perkembangan sektor industri halal dan syariah. Pariwisata halal merupakan segmen yang potensial, berkualitas dan berkelanjutan, serta bisa dikembangkan di masa pandemi Covid-19.

"Pariwisata halal atau ramah muslim adalah pariwisata yang mengedepankan kebersihan dan kesehatan dalam implementasi. Bukan hanya halal tapi juga thoyyib," lanjut dia.

Lebih lanjut, Sandiaga menyebut pariwisata halal memiliki sejumlah pasar yang potensial menurut data State of The Global Islamic Economic Report tahun 2022. Dari total 945 miliar dolar pengeluaran wisatawan dunia, 11 persennya atau sekitar 102 miliar dolas USA adalah milik wisatawan Muslim.

Indonesia pernah menduduki peringkat kelima negara dengan pengeluaran (spending) wisatawan Muslim terbesar di dunia pada 2019. Diperkirakan angka ini akan terus meningkat.

"Banyak sekali wisatwan Muslim ke Turki dan Mesir yang ingin layanan halal. Kenapa hal ini tidak kita bangun di negeri sendiri. Karena itu, betapa besar potensi ini ditujukan dulu bagi wisatawan nusantara dan tidak hanya menarik pasar wisatwana mancanegara," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement