REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, Lukmanul Hakim, mengatakan, sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan dan mendukung ekonomi kerakyatan dalam hal ini UMKM. Hal itu disampaikannya dalam acara Festival Syawal 1443 Hijriyah yang diselenggarakan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"Kita harus bisa membawa (sertifikasi) halal menjadi keunggulan bersaing bagi saudara saudara kita pengusaha, UMK, sehingga mereka dapat tetap menjadi pilihan bagi konsumen di Indonesia yang mayoritas Muslim," kata Lukmanul dalam acara Festival Syawal bertema Tingkatkan Daya Saing UMK Melalui Sertifikasi Halal Yang Mudah dan Terpercaya, Kamis (9/6/2022).
Lukmanul mengatakan, terkait dengan sudah dibukanya perdagangan bebas, sehingga produk UMKM dari luar sangat mudah masuk ke Indonesia, maka sertifikasi halal bisa diujikan sebagai materi untuk keunggulan bersaing. Namun hal ini baru bisa didapatkan Indonesia ketika karakteristrik sertifikasi halal sudah bisa diadaptasikan dengan karakteristik atau gaya UMKM.
Ia menegaskan, maka proses sertifikasi halal yang cepat, mudah, dan murah itu menjadi salah satu keharusan yang harus dilakukan. Namun, cepat, mudah dan murah ini tidak boleh melepaskan unsur substansi halal dari produk itu sendiri, karena halal adalah hukum Islam.
"Bagaimana supaya standar halal ini bisa dilakukan akuntabel dan transparan, serta tidak ada double standar atau ada standar yang berbeda atau diskriminatif standar bagi UMKM atau perusahaan besar, ketika itu terjadi maka dunia akan menyoroti Indonesia, harus hati-hati semua stakeholder halal untuk mempertimbangkan aspek tersebut," ujar Lukmanul.