REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penghinaan politisi India terhadap Nabi Muhammad SAW dinilai sebagai manifestasi tindakan kesombongan dan kekerasan verbal terhadap Islam. Aksi ini pun patut mendapat kecaman keras.
Kecaman datang antara lain dari anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. Dia menilai penghinaan bentuk nyata kebencian terhadap Islam atau Islamofobia.
"Hal ini tentu berbahaya terhadap kondisi kerukunan antar umat beragama serta perpotensi merusak kedamaian dunia," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Dia mengatakan para pejabat politik di India harus menyadari bahwa penghinaan yang mereka lakukan telah melukai seluruh umat Islam di dunia. Tindakan tersebut juga dinilai merupakan tindakan ujaran kebencian kepada umat Islam dan tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.
"Sejumlah kalangan menyebut komentar Sharma dan Jindal mencerminkan polarisasi agama yang mendalam di negara itu selama beberapa tahun terakhir. Ujaran kebencian dan serangan terhadap umat Muslim meningkat tajam sejak BJP berkuasa pada 2014 di India," ujarnya.
Menurutnya penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW itu jelas akan merugikan India baik di dalam negeri maupun di luar negaranya karena berpotensi mengundang konflik, sehingga mengganggu ketertiban dan kedamaian dunia. Gejolak yang terjadi di India bisa menimbulkan kekisruhan dan instabilitas dalam negeri.
Sementara di luar negeri India akan mendapat sentimen negatif atas sikap intoleran, dan permusuhan. Lewat ekspresi dan status sosial media, para pemuka agama, tokoh, dan penduduk muslim dari berbagai dunia menunjukkan kemarahannya atas penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.
"Oleh karena itu sudah sepatutnya semua bangsa di dunia, termasuk India, tidak melakukan tindakan yang justru mengundang kebencian terhadap Islam dan umat Islam," tutur anggota Baleg DPR RI tersebut.
Dirinya mendukung langkah Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang telah melayangkan Nota Protes dan keberatan kepada Pemerintah India. Ia memandang sikap tersebut perlu karena umat Islam Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim termasuk yang terluka dengan penghinaan ini.
Dia menambahkan, apalagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah tegas melarang kebencian terhadap Islamofobia dengan menetapkan 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamofobia Internasional.
"Artinya perlu didorong agar tindakan serupa tidak lagi terulang di masa depan dengan alasan kebebasan berbicara dan berpendapat," ucapnya.
Politisi Barathiya Janata Party (BJP) India, Nupur Sharma, ramai mendapat kecaman internasional setelah menghina Nabi Muhammad SAW saat debat di televisi India soal kisruh antara Masjid Gyanvapi yang bersebelahan dengan kuil Kashi Vishnawanth di Varanasi, India.