Selasa 07 Jun 2022 08:35 WIB

Masuk Raudhah Terjadwal, Ini Waktu Jamaah Haji Indonesia

Jamaah haji dari seluruh dunia secara bertahap berkumpul di Tanah Suci.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Raudah di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Yogi Ardhi/ca
Raudah di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jamaah haji dari seluruh dunia secara bertahap berkumpul di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru untuk masuk ke Raudhah.

Muassasah Adilla telah menerbitkan surat terkait waktu ziarah Madinah bagi jamaah haji Indonesia. Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga

"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla. Untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," ujar Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah, dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (7/6/2022).

Jadwal tersebut dikatakan telah tercantum dalam e-haj, atau aplikasi yang saat ini tengah dikembangkan oleh Kerajaan Saudi. Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyebut, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, namun sekarang dilakukan oleh PPIH.

Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menambahkan jadwal antara jamaah laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk jamaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari jam 7 sampai 8 pagi.

"Jamaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan," ucap Amin.

Sementara itu, untuk jamaah laki-laki jadwal yang disiapkan dari pukul 13.00 hingga 14.00 waktu Arab Saudi. Nantinya jamaah diizinkan masuk melalui gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah.

Saat akan masuk ke Raudhah, jamaah wajib menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj. Surat itu akan dibagikan kepada jamaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan dan Ketua Regu.

Surat tasrih berisi keterangan tentang jumlah jamaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftar nama dan nomor paspor jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement