Sabtu 04 Jun 2022 22:18 WIB

MUI Sulsel: Jangan Salah Artikan Khilafah  

MUI Sulsel menyatakan makna khilafah kerap disalahpami

Ilustrasi kampanye khilafah. MUI Sulsel menyatakan makna khilafah kerap disalahpami
Ilustrasi kampanye khilafah. MUI Sulsel menyatakan makna khilafah kerap disalahpami

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menanggapi adanya dugaan kelompok tertentu mensalahartikan khilafah dalam setiap kegiatannya untuk menjadi bagian dari terorisme.

"Khilafah tidak identik dengan terorisme dan khilafah tidak boleh disalahartikan," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan, Prof KH Najamuddin, melalui siaran pers diterima di Makassar, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan khilafah dalam arti kepemimpinan adalah sesuatu yang wajib dalam pandangan Islam. Nabi Muhammad SAW memerintahkan jika kalian bertiga keluar dari daerah angkatlah satu pemimpin dalam perjalanan.

Najamuddin menjelaskan, jika tiga saja harus ada pemimpin maka dalam komunitas Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW hingga negara perlu ada pemimpin.

Untuk itu, kepemimpinan disesuaikan dengan kebutuhan satu komunitas, ada berbentuk monarki dalam berbagai bentuknya seperti kerajaan (mamlakah), ada berbentuk republik, dan lain sebagainya. 

Dia menyatakan tidak ada model yang baku ditawarkan Islam kecuali hanya prinsip prinsip seperti musyawarah dan lain-lain.

"Dari sistem itu, maka ada pemimpin dijuluki amir, rais daulah, al malik, sultan, dan sebagainya. Semua itu sebenarnya adalah eksistensi manusia sebagai khalifah," tuturnya kembali menjelaskan.

Menurutnya, jika ada orang Muslim Indonesia yang tidak mengakui pemerintahan yang sah, mulai dari kecamatan hingga negara, bahkan ada niat untuk melakukan separatis, maka bisa saja dia masuk dalam kategori orang yang tidak berbaiat.

Rasulullah menyebutkan siapa yang tidak berbaiat maka jika mati, matinya dalam keadaan jahiliyah atau kafir. "Kesiapan kita mengikuti aturan negara dan tunduk aturan negara, pada hakikatnya kita berbaiat kepada NKRI yang menjadi kewajiban kita selaku Muslim di Indonesia," ujarnya menekankan.

Karena itu, perlu dipahami khilafah dengan makna yang sebenar-benarnya agar tidak terjadi pemahaman yang mengarah kepada ekstremisme dan radikalisme. Memahami substansi khilafah dalam bingkai Kesatuan Negara Republik Indonesia.

"Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah final. Founding father kita yang terdiri dari ulama, menganalogikan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Nabi dalam menyatukan elemen umat dalam bingkai negara Madinah," katanya menerangkan.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengasumsikan konvoi kendaraan bermotor dengan membawa spanduk bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah' oleh kelompok Khilafatul Muslimin, belum lama ini di Jakarta dinilai bisa berpotensi mengarahkan dan melahirkan paham terorisme.     

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement