Selasa 31 May 2022 03:45 WIB

Pelaku Pembunuhan Muslim di Kanada Bebas Bersyarat

Pria yang menembak mati enam Muslim di masjid Quebec City dibebaskan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Memoriam untuk menghormati para korban serangan masjid di Quebec
Foto:

Pengurangan waktu pembebasan bersyarat yang diputuskan oleh Mahkamah Kanada pun dikritik oleh organisasi Muslim Justice For All Canada. "Peristiwa pada 2017 adalah aksi teror terburuk di Kanada dan para korban serta keluarga mereka layak mendapatkan simpati dan keadilan," Taha Ghayyur, direktur eksekutif Justice For All Canada.

"Keringanan hukuman baru dalam hukuman Bissonnette tidak mengirim pesan yang kuat kepada pelaku kebencian seperti itu. Pengurangan pembebasan bersyaratnya juga tidak membantu mereka yang bertekad untuk membawa kebencian mereka ke tingkat berikutnya. Mengingat berapa banyak penembak massal yang terinspirasi oleh Bissonnette, dunia harus melihat ke Kanada untuk melakukan deradikalisasi penembak massal yang terus mengancam minoritas," tuturnya.

Pemerintah Konservatif Perdana Menteri Kanada saat itu, Stephen Harper, mengubah KUHP pada 2011 untuk memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman berturut-turut dalam kasus pembunuhan massal. Itu bisa berarti 150 tahun tanpa pembebasan bersyarat, dengan 25 tahun untuk setiap pembunuhan.

Hakim dalam kasus Bissonnette memberikan hukuman bersamaan, yaitu 25 tahun total untuk lima pembunuhan kemudian ditambahkan 15 tahun untuk pembunuhan lainnya. Maka kini putusan Mahkamah Agung membatalkan ketentuan pengadilan pidana yang dibuat di bawah kepemimpinan PM Kanada Harper.

"Hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat yang realistis bisa berdampak buruk pada pelanggar, yang dibiarkan tanpa insentif untuk merehabilitasi diri mereka sendiri dan yang penahanannya hanya akan berakhir setelah kematian mereka," kata Mahkamah Agung memutuskan.

 

Keenam korban pembunuhan tersebut adalah Mamadou Tanou Barry, 42, Abdelkrim Hassane, 41, Khaled Belkacemi, 60, Aboubaker Thabti, 44, Azzeddine Soufiane, 57, dan Ibrahima Barry, 39.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement