Senin 23 May 2022 20:46 WIB

KTT Cendekiawan Muslim Minta Tinjau Fatwa Larangan Kunjungi Al-Aqsa

Masjid Al Aqsa diduduki oleh Palestina.

Rep: Ratna ajeng tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
KTT Cendekiawan Muslim Minta Tinjau Fatwa Larangan Kunjungi Al Aqsa. Foto: Wanita Palestina berdoa selama bulan suci Islam Ramadhan di depan kuil Dome of the Rock di kompleks Masjid Al Aqsa di kota tua Yerusalem, Jumat, 8 April 2022.
Foto: AP/Mahmoud Illean
KTT Cendekiawan Muslim Minta Tinjau Fatwa Larangan Kunjungi Al Aqsa. Foto: Wanita Palestina berdoa selama bulan suci Islam Ramadhan di depan kuil Dome of the Rock di kompleks Masjid Al Aqsa di kota tua Yerusalem, Jumat, 8 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID,SEPANG -- KTT Cendekiawan Muslim 2022 telah merekomendasikan agar dilakukan peninjauan terhadap fatwa yang melarang umat Islam mengunjungi Masjid Al Aqsa karena daerah tersebut berada dalam wilayah yang diduduki Israel.

Ketua komite programnya Datuk Mohd Khairuddin Aman Razali mengatakan usulan itu termasuk di antara 24 resolusi yang dicapai melalui konferensi tiga hari yang diselenggarakan oleh Yayasan MyAQSA dan Yayasan Dakwah Islamiah Malaysia yang dimulai pada Jumat (20/5/2022) dan dihadiri oleh lebih dari 150 cendekiawan muslim dari lebih dari 50 negara. 

Baca Juga

"Umat Islam Al Aqsa sangat membutuhkan dukungan moral dari umat Islam di seluruh dunia. Kami menyerukan peninjauan kembali terhadap fatwa yang melarang umat Islam pergi ke tanah Al Aqsa dengan alasan bahwa itu adalah pengakuan diplomatik atas pendudukan Zionis,"ujar dia dilansir di bernama.com.

Dengan perkembangan saat ini ketika umat Islam di Al Aqsa membutuhkan dukungan dunia, ulama menyerukan peninjauan kembali terhadap fatwa berdasarkan perubahan dan situasi saat ini. Menurut Mohd Khairuddin, KTT juga menyepakati untuk menerbitkan ensiklopedia khusus terkait Palestina, yang antara lain berfungsi untuk menampilkan informasi ilmiah terkait sejarah dan perjuangan Palestina. 

la mengatakan penerbitan ensiklopedia oleh para sarjana juga sangat diperlukan karena ada upaya untuk memberikan informasi palsu tentang Palestina di tingkat global. Di antara resolusi lain yang dicapai pada konferensi tersebut adalah mendorong penggunaan media sosial, termasuk di kalangan non Muslim  untuk mengekspos kekejaman Zionis di tanah Palestina. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan media sosial semaksimal mungkin agar dapat mengungkap kekejaman yang terjadi di Palestina, atas dasar kemanusiaan, " kata dia. 

Mohd Khairuddin mengatakan sebuah komite di bawah naungan Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional akan dibentuk dalam waktu dekat untuk membahas masalah Palestina. Berbasis di Kuala Lumpur, komite itu akan bekerja secara khusus untuk menyatukan semua serikat muslim di seluruh dunia di bawah satu forum dan pada saat yang sama akan memastikan bahwa semua 24 resolusi yang diputuskan dalam konferensi dapat dicapai.

Sumber:

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2083629

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement