REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkesempatan meniti karir dan menimba ilmu hingga ke luar negeri menjadi keinginan banyak orang. Apalagi bisa mengharumkan nama negara di kancah dunia.
Muhammad Khoirussani, penghafal Alquran asal Boyolali, Jawa Tengah bertugas menjadi imam masjid Bilal bin Rabah di Kota Ra'sul Khaimah, Uni Emirat Arab (UEA) sejak tahun 2017 hingga saat ini.
Dalam webinar Obrolan Seputar Soal Islam (OBSESI) bertema Sosialisasi Seleksi Imam Masjid UEA, Khairussani mengaku mendapat banyak fasilitas dan pengalaman selama tinggal di UEA. Selain secara spiritual, ia juga mendapat kesempatan untuk meningkatkan ilmu agama.
“Kementerian di UEA memiliki program khusus untuk meningkatkan kualitas para imam, seperti qiraah, sanad, dan kajian umum yang membahas kitab-kitab karya ulama,” katanya pada acara yang disiarkan melalui channel youtube Bimas Islam TV, dalam siaran persnya.
Dari sisi finansial, pemerintah UEA sangat detail dan perhatian terhadap kesejahteraan para imam masjid. “Di sini ada tiga kepangkatan yakni musyrif (pendamping), muazin, imam, dan tingkat paling tinggi adalah imam jami. Meski setiap tingkatan tersebut ada perbedaan gaji, tapi Alhamdulillah semuanya ditanggung kesejahteraannya,” jelasnya.
“Kami juga mendapat fasilitas asuransi kesehatan, tempat tinggal yang layak, dan sejumlah fasilitas lain yang membuat anak dan istri saya nyaman tinggal di sini,” kisahnya.
Selain itu, ia juga mengaku mendapat pelajaran berharga tentang kebudayaan dan cara bermuamalah dari orang-orang Arab.
“Alhamdulillah kami mendapat fasilitas yang sangat layak dan dijamin semua kebutuhannya, sehingga para imam di sini fokus menjalani tugasnya. Maka kami mengajak kepada seluruh penghafal Quran di Indonesia, jangan takut untuk berkiprah di UEA,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kemenag sedang membuka pendaftaran seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka hingga 30 Mei 2022.
Adapun syarat dan ketentuan peserta seleksi sebagai berikut:
1. Hafal Alquran 30 Juz
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
5. Memahami hukum fikih
6. Memiliki suara yang fasih dan merdu
7. Tidak bergabung dalam partai politik
8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
9. Berakhlak mulia
10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
11. Usia minimal 21 tahun/sudah menikah
Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:
1. KTP
2. KK (Kartu Keluarga)
3. Ijazah terakhir
4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz
5. Rekomendasi dari Lembaga Pendidikan Islam atau Ormas Islam.