Ia menerangkan, meski istilah halal bi halal adalah istilah Indonesia yang berbahasa Arab tetapi tidak dikenal di Arab. Halal bi halal ini adalah semangat mempersatukan yang dilandasi semangat untuk memaafkan kepada pihak manapun yang layak diberikan maaf.
"Halal bi halal bisa menjadi ajang rekonsiliasi bangsa kita dengan saling memaafkan dengan ketulusan hati sehingga keretakan dan perpecahan yang mengancam bangsa kita dapat diatasi," ujarnya.
Kiai Cholil menambahkan, khususnya dikalangan umat Islam, MUI dan umat dapat bersatu padu dalam satu kepentingan izzul Islam wal muslimin serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dasar Pancasila dan menjunjung Bhineka Tunggal Ika.
Ia mengingatkan, kemuliaan umat Islam tidak hanya dicapai dengan kuantitas umat yang banyak atau simbol-simbol Islam yang berdiri tegak, tetapi juga ditopang oleh keadaan ekonomi umat. Jadi perlu ekonomi yang kuat dan akidah juga kuat.
"Karena itu MUI berharap, kegiatan ini akan memberi makna untuk kita semua untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan umat menuju umat yang kuat, sehat dan bermartabat," kata Kiai Cholil.