REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam membuka program Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid dan Mushala Tahun 2022. Pendaftaran dibuka mulai 13-27 Mei 2022 secara daring melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Kemenag, Prof Kamaruddin Amin, menyampaikan, melalui program bantuan pembangunan dan rehab masjid dan mushala, pemerintah hadir untuk memberikan afirmasi terhadap masjid. Sebab masjid adalah tempat yang sangat penting bagi umat dan sangat strategis untuk pembinaan umat.
"Oleh karena itu, kami dalam hal ini pemerintah hadir untuk memberikan bantuan kepada masjid," kata Prof Kamaruddin saat dihubungi Republika, Selasa (17/5/2022).
Ia menjelaskan, sebenarnya jenis bantuan untuk masjid cukup banyak. Bukan hanya memberikan bantuan untuk merehab bangunan masjid saja, tapi juga ada bantuan untuk pembinaan takmir masjid, remaja masjid dan imam masjid.
Ia menambahkan, termasuk di dalamnya bantuan rehab masjid serta bantuan-bantuan lain semacam bantuan sound sistem masjid. Untuk tahun ini sesuai dengan arahan menteri agama, Ditjen Bimas Islam sedang merencanakan untuk memberikan afirmasi terhadap masjid.