Selasa 17 May 2022 17:30 WIB

DMI Apresiasi Program Bantuan Masjid dan Mushala Kementerian Agama

DMI menilai program tersebut adalah kabar baik bagi masjid-masjid dan umat.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni usai menemui Wapres Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (24/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni usai menemui Wapres Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menyambut baik program bantuan pembangunan dan rehab masjid dan mushala. Menurutnya, program tersebut adalah kabar baik bagi masjid-masjid dan umat.

"Saya kira ini berita yang bagus, mungkin kalau nanti bisa dikerjasamakan (programnya) dengan DMI, DMI saya kira siap," kata Imam kepada Republika, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga

 Ia mengatakan, DMI memang sudah memiliki program ke arah memberikan bantuan kepada masjid. Sebab ada tuntutan dari masyarakat ke arah penguatan masjid khususnya dalam fungsi-fungsi sosial yang lebih luas.

Ia menjelaskan, fungsi sosial yang bersifat program itu sangat dibutuhkan masjid dan masyarakat. Sedangkan pembangunan fisik masjid, masyarakat sudah melakukan penghimpunan dana sendiri walau di antara mereka tetap ada yang membutuhkan bantuan. 

"DMI juga sering kali juga ikut mengambil bagian untuk membantu pembangunan fisik masjid walau tidak banyak, karena DMI bukan lembaga bantuan keuangan," ujar Imam.

 Ia mengingatkan, beberapa daerah strategis perlu dipikirkan bagaimana menguatkan ekonomi mereka melalui masjid. Jadi penguatan ekonomi berbasis masjid perlu diperhatikan.

"Kalau (Ditjen Bimas Islam) perlu diskusi dengan DMI, DMI siap, biasanya dilakukan melalui FGD dulu membicarakan langkah-langkah strategisnya, saya rasa pemerintah tidak terlalu mudah menjalankan program (bantuan masjid) itu tanpa ada kerjasama dengan lembaga sosial seperti ormas khususnya DMI," jelas Imam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement