REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Diskriminasi terhadap Muslim di Amerika Serikat meningkat sebesar 9 persen pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini disampaikan dalam sebuah laporan oleh kelompok hak-hak sipil dan advokasi Muslim, Senin (25/4/2022).
Pejabat Council on American-Islamic Relations (CAIR) mengadakan konferensi pers untuk merilis temuan laporan tersebut, berjudul "Still Suspect: The Impact of Structural Islamophobia".
Menurut laporan tersebut, tahun lalu CAIR menerima 6.720 pengaduan secara nasional yang melibatkan berbagai masalah. Di antaranya adalah imigrasi, diskriminasi perjalanan, penegakan hukum dan penjangkauan pemerintah, insiden kebencian dan bias, hak asuh, insiden sekolah, serta insiden kebebasan berbicara.
"Ini merupakan jumlah kasus tertinggi yang dilaporkan ke CAIR dalam 27 tahun. Catatan sejarah ini mengkhawatirkan," kata Direktur Eksekutif Nasional CAIR, Nihad Awad, dalam konferensi pers tersebut dikutip di Bernama, Selasa (26/4/2022).
Awad mencatat isi dari laporan itu telah menunjukkan realitas yang ada di masyarakat. Dia juga menambahkan Islamofobia sifatnya struktural dan mendalam di masyarakat kita.
"Islamofobia telah menjadi arus utama di Amerika. Dia masuk ke lembaga pemerintah dan ruang publik melalui undang-undang, kebijakan, retorika politik dan manifestasi lainnya," ujarnya.
Dalam rincian lapiran, kelompok tersebut menerima 2.823 pengaduan imigrasi dan perjalanan, 745 pengaduan diskriminasi tempat kerja, 553 pengaduan penolakan akomodasi publik, 679 pengaduan penegakan hukum dan pemerintah, 308 pengaduan terkait insiden kebencian dan bias, 278 pengaduan tentang hak penahanan, 177 pengaduan insiden sekolah, 56 pengaduan anti BDS, dan 1.101 pengaduan umum.
Tak hanya itu, laporan tersebut menemukan ada peningkatan 55 persen dalam penegakan hukum dan pengaduan pemerintah yang berlebihan pada 2021.
Di sisi lain, ada peningkatan 28 persen dalam insiden kebencian dan bias yang mencakup pelepasan paksa jilbab, pelecehan, vandalisme dan serangan fisik.
Selanjutnya, Awad menyebut dirinya yakin pemerintah Amerika Serikat dapat menjadi bagian dari solusi dalam mengekang Islamofobia.
"Kami mendesak Kongres mengadopsi undang-undang pendanaan federal untuk lembaga penegak hukum lokal dan lembaga-lembaga yang mendokumentasikan dan melaporkan kejahatan rasial ke database nasional FBI. Ini bisa menawarkan insentif bagi penegak hukum lokal untuk menganggap serius ancaman Islamofobia," lanjutnya.
Sumber: bernama