Syekh Allam juga menyinggung soal upaya pembentukan sekretariat jenderal Badan Fatwa Dunia. Tujuannya untuk menyatukan berbagai langkah. Badan tersebut mencakup sekitar 80 anggota dari 60 negara lebih di seluruh dunia.
Dar al-Ifta, lanjut Syekh Allam, juga berperan untuk melindungi keluarga Mesir melalui layanan penyuluhan dan unit bimbingan keluarga. Hal ini untuk mencegah terjadinya perceraian karena cerai bukan hanya masalah sosial melainkan juga masalah keamanan nasional.
Advertisement