Selasa 29 Mar 2022 08:07 WIB

Patriark Ortodoks: Serangan Pemukim Israel ke Properti Gereja Timbulkan Konflik

Pemukim Israel membobol hotel milik gereja di Yerusalem.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Pekerja menyemprot disinfektan pintu gereja di Kota Tua Yerusalem, Senin (30/3). SeIain pembatasan area publik, penyemprotan dilakuvan untuk mencegah penyebaran coronavirus. Patriark Ortodoks: Serangan Pemukim Israel ke Properti Gereja Timbulkan Konflik
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Pekerja menyemprot disinfektan pintu gereja di Kota Tua Yerusalem, Senin (30/3). SeIain pembatasan area publik, penyemprotan dilakuvan untuk mencegah penyebaran coronavirus. Patriark Ortodoks: Serangan Pemukim Israel ke Properti Gereja Timbulkan Konflik

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kepatriakhan Ortodoks Yunani di Yerusalem memperingatkan pemukim Israel yang membobol properti gereja di Kota Tua Yerusalem dapat memicu konflik besar. Pernyataan ini diungkapkan setelah peristiwa pembobolan Hotel Little Petra milik gereja oleh pemukim. 

Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pembobolan itu dilakukan oleh pemukim kolonial Israel dari organisasi Ateret Cohanim. Penyerangan properti yang berlokasi tepat menghadap ke Lapangan Umar Bin Khattab dekat Gerbang Jaffa, di Kota Tua Yerusalem itu disebut ilegal dan tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga

Menurut pernyataan Kepatriakhan, pada Sabtu malam orang-orang dengan Ateret Cohanim masuk ke Hotel Little Petra, tempat peristirahatan para peziarah Kristen selama beberapa dekade, serta ke toko penukaran uang lokal milik Patriarkat. 

“Tindakan pelanggaran ini dilakukan secara ilegal dan merupakan serangan terhadap bisnis dan properti lokal di Christian Quarter of Jerusalem. Para aktor tidak memiliki pemberitahuan penggusuran dan oleh karena itu mengambil tindakan sendiri dan kemudian melakukan tindak pidana,” kata Patriarkat dalam pernyataannya tentang pembobolan itu dilansir dari Wafa News, Senin (28/3/2022).

Disebutkan ada beberapa laporan yang menyebut petugas polisi Israel dengan sengaja membela para pemukim atau menutup mata terhadap kegiatan ilegal Ateret Cohanim di hotel tersebut. Patriarkat memperingatkan pembobolan yang sangat berbahaya dan memperingatkan implikasinya terhadap stabilitas.

“Tindakan ini sangat berbahaya karena menyangkut hubungan masyarakat di lapangan.  Bertindak dengan cara agresif yang ilegal terhadap properti Kristen yang terkenal dan bisnis Arab, terutama menjelang Paskah dan Ramadhan kemungkinan dapat memicu permusuhan lokal yang serupa dengan apa yang disaksikan tahun lalu di Sheikh Jarrah," kata pernyataan itu. 

Sementara Patriarkat mengatakan mereka berusaha keras untuk menghentikan penyusupan dan pengambilalihan pemukim semacam itu melalui jalur hukum. Ia menyuarakan kekhawatiran penyusupan semacam itu dapat memicu skenario yang sangat bergejolak.

“Menanggapi aktivitas ilegal ini, warga setempat, pemilik bisnis, dan pendeta menuntut tindakan definitif. Patriark Theophilos III telah banyak berkonsultasi dengan Dewan Leluhur dan Kepala Gereja di Yerusalem dan menerima nasihat dari semua pihak. Gereja melakukan semua yang dapat dilakukannya untuk menghentikan tindakan ini, melindungi penyewa, dan mencapai resolusi yang sah dan damai," jelasnya.

"Namun, ada tekanan luar biasa untuk mengatasi tindakan ini dengan cara yang kuat.  Gereja khawatir tindakan tertentu dapat dengan cepat meningkat dan memicu skenario yang sangat bergejolak di Kota Tua," tambahnya. 

Patriarkat meminta polisi Israel bertindak adil dan tidak menutup mata terhadap kegiatan kriminal pemukim semacam itu. “Mengingat ini adalah pembobolan ilegal tanpa prosedur hukum atau proses hukum apa pun, Patriark dan Kepala Gereja meminta polisi Yerusalem untuk bertindak adil dan sesuai dengan kekuasaan mereka. Ada laporan polisi tidak ingin terlibat dalam masalah ini, tetapi berdiam diri bukanlah respons yang tepat dalam menghadapi aktivitas kriminal, terutama yang sedang berlangsung," ujarnya. 

"Patriark meminta polisi bertindak mengusir Ateret Cohanim dan mengembalikan posisinya seperti sebelum pembobolan sampai proses hukum yang sedang berlangsung selesai dan diselesaikan," tambahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement