REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pemetaan potensi masjid. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan pemetaan potensi masjid ini bertujuan memperkuat peran masjid.
"Kita akan melakukan pemetaan masjid salah satunya terkait potensi pemberdayaan ekonomi umat. Jadi kita ingin memetakan masjid-masjid yang berpotensi bisa memberdayakan ekonomi umat. Kita nantinya akan menggandeng Baznas, BWI, hingga CSR perusahaan BUMN," kata Adib melalui pesan tertulis kepada Republika, Selasa (15/3/2022).
Adib menjelaskan pemetaan potensi masjid dilakukan sebagai upaya memperkuat ekonomi keumatan melalui peran masjid. Apalagi, menteri agama mencanangkan masjid menjadi pusat peradaban Islam.
"Pak menteri agama punya gagasan besar yaitu menjadikan masjid sebagai pusat peradaban Islam di Indonesia. Jadi roadmap penguatan peran masjid yang disusun itu orientasinya mendukung gagasan pak menteri tadi," ujarnya.
Adib mengatakan, selama ini masjid dikategorikan dalam beberapa hal seperti masjid nasional, masjid raya, masjid agung, masjid jami, masjid bersejarah, hingga masjid di tempat publik. Dari data Sistem Informasi Masjid (Simas), masjid di Indonesia jumlahnya ada 288.653 unit, di sana ada potensi untuk menguatkan ekonomi umat.
“Kita ke masjid tidak hanya untuk sholat berjamaah, tetapi juga bagaimana kita berkontribusi menangani persoalan-persoalan keumatan. Sudah tidak asing lagi misalnya ketika terjadi bencana, masjid menjadi tempat kumpul, bahkan menjadi pusat informasi, dan lain sebagainya," jelas Adib.