REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar akhirnya resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (9/3) lalu. Keputusan ini pun mendapatkan reaksi dari jajaran MUI Jawa Timur yang telah menyampaikan nota keberatannya.
Merespons hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi menyatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum membahas tentang mundurnya Kiai Miftach sebagai Ketum MUI ataupun tentang reaksi dari MUI Jatim.
"Itu proses internal MUI Jatim, saya kurang paham. Belum dibahas dalam rapat PBNU," ujar kiai yang biasa dipanggil Gus Fahrur ini saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/3).
Pertimbangan utama pengunduran diri Kiai Miftach adalah adanya saran dari ahlul halli wal aqdi (AHWA) yang telah memilih dirinya sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar ke-34 NU di Lampung pada akhir 2021 lalu. Saat itu, sembilan anggota AHWA mengusulkan agar Kiai Miftach tidak merangkap jabatan.
Namun, Gus Fahrur mengatakan, kepengurusan PBNU hanya menerima dawuh dari Kiai Miftach. Karena itu, menurut dia, pengunduran diri sebagai Ketum MUI merupakan haknya Kiai Miftach.
"Sepengetahuan saya belum ada pembahasan tentang hal itu, di PBNU sifatnya hanya menerima dawuh Kiai Miftach, dan memandang bahwa itu hak beliau," ucap Pengasuh pesantren An Nur 1 Bululawang, Malang ini.
Gus Fahrur tidak mengungkapkan kapan PBNU akan menggelar rapat untuk membahas tentang hal itu. Dia juga tidak berani menafsirkan apakah Kiai Miftachul Akhyar masih mau untuk menjadi Ketum MUI.
"Pengunduran diri beliau diumumkan sendiri, kita hanya mendengarkan. Saya tidak berani menafsirkan," kata Gus Fahrur.
Sebelumnya, MUI Jawa Timur menyampaikan nota keberatan atas mundurnya Kiai Miftach. "Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KHMiftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia seperti yang diberitakan secara luas oleh berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut," Sekretaris Umum MUI Jatim, Prof Akh Muzakki dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (14/3).
Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jawa Timur secara resmi bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya'ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022, ditandatangani Ketum MUI jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah dan Sekum MUI Jatim, Prof Akh Muzakki.
n/Muhyiddin