Senin 14 Mar 2022 15:51 WIB

Muhammadiyah Masih Gunakan Tuntunan Ramadhan Pandemi Covid-19 

Setiap tahun Muhammadiyah selalu menerbitkan buku tuntunan ibadah Ramadhan.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Muhammadiyah
Foto:

Di samping itu, program vaksinasi sebagai salah satu upaya pembentukan kekebalan masyarakat (herd immunity) telah dilaksanakan. Namun demikian ikhtiar untuk menekan ancaman pandemi Covid-19 dan terus meningkatkan kewaspadaan tetap dan masih harus dilakukan secara maksimal, dan tidak boleh ada sikap lengah apalagi abai.

Atas dasar itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah perlu memberikan tuntunan keagamaan lanjutan bagi masyarakat atau umat Islam umumnya dan warga Muhammadiyah khususnya dalam menjalankan kegiatan ibadah pada bulan Ramadan yang besar kemungkinan masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Tuntunan ini dibuat dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 yang tidak merata atau memiliki tingkat kedaruratan yang berbeda antara daerah satu dengan daerah lain. Dalam tuntunan ibadah Ramadhan ini terdapat 13 poin diantaranya, 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement