Jumat 11 Mar 2022 21:00 WIB

MUI Palu: Shaf Rapat Perlu Sesuaikan dengan Level PPKM

MUI Palu menilai shaf rapat perlu sesuaikan dengan level PPKM.

Jemaah melaksanakan ibadah Sholat Jumat di Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (11/3/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Indonesia kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah, karena dinilai sudah relatif aman seiring kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan. Meski demikian, hingga saat ini Masjid Raya Bandung masih tetap menerapkan jarak antar shaf.
Foto:

"Perlu berkesinambungan antara seruan dan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang masih memberlakukan kebijakan PPKM di semua daerah di tanah air. Saat ini Kota Palu masih berada di PPKM level 3," tutur Zainal yang juga mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Palu.

Ia menambahkan seruan ulama yang tergabung dalam wadah organisasi MUI tidak perlu diperdebatkan, dan diharapkan umat semakin dewasa menyikapi dan menerima situasi ini (pandemi).

Di satu sisi, umat jangan beranggapan fatwa dikeluarkan MUI sebagai sinyal bahwa pandemi COVID-19 sudah berakhir.

"Wabah COVID-19 masih ada, maka sepatutnya kita tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) yang sudah menjadi rambu-rambu dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan wabah ini," demikian Zainal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement