REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Masjid Al Ukhuwah di Kota Bandung sudah menjalankan sholat Jumat dengan shaf yang rapat kembali di masa pandemi Covid-19.
Aktivitas tersebut sejalan dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta masjid melaksanakan sholat berjamaah dengan shaf rapat.
Pantauan di lapangan, para jamaah yang hendak melaksanakan sholat jumat dengan shaf yang rapat. Mereka tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker.
Salah seorang jamaah masjid Atep Burhanudin mengaku bersyukur sholat Jumat bisa dijalankan kembali dengan normal yaitu tanpa jaga jarak. Dia berharap aktivitas sholat berjamaah maupun jumat bisa terus berlangsung seperti biasa.
"Alhamdulillah kembali ke normal lagi sebelumnya jaga jarak satu dengan yang lainnya. Sekarang gak ada tanda ada jaraknya itu," ujarnya, Jumat (11/3/2022).
Dia berharap tidak ada lagi kebijakan jaga jarak dalam melaksanakan sholat berjamaah. Sebab masyarakat sudah bosan harus sholat berjamaah atau sholat Jumat dengan menjaga jarak.
"Mudah-mudahan ke depannya gak ada lagi larangan seperti itu normal. Udah berapa tahun jaga jarak orang udah bosan," ungkapnya.
Sebelumnya, MUI menyatakan bahwa ketentuan atau aktivitas shaf sholat dapat kembali dirapatkan usai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan Covid-19.
"Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika sholat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan menurunnyakasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.
Niam menjelaskan adanya penyesuaian ini membuat aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.
Dengan demikian, kata Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.