REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kabupaten Garut dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki masalah intoleransi dan radikalisme. Penyebaran paham itu diakui oleh Bupati Garut Rudy Gunawnan.
Rudy menilai, paham intoleransi dan radikalisme sudah menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut. Menurut dia, penyebaran paham itu menjadi pukulan bagi para ulama, khususnya di Kabupaten Garut. Karena itu, ia mengajak para ulama melakukan dakwah kepada masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
"Seharusnya kami tidak kalah dakwahnya dengan mereka yang sembunyi-sembunyi," kata dia melalui siaran pers, Ahad (6/3/2022).
Rudy mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada paham intoleransi dan radikalisme yang menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut. Itu dinilai sebagai sesuatu yang ironis.
"Kami punya 500 lebih pesantren, tetapi intoleransi di Kabupaten Garut melebihi takaran yang seharusnya ada. Saat ini, 41 kecamatan dari 42 kecamatan terpapar paham intoleransi menuju radikalisme," ucap Rudy.
Rudy menegaskan akan berkolaborasi dengan semua pihak untuk memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut. Ia juga akan melibatkan TNI dan Polri dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, berharap adanya satu kesatuan gerakan dari seluruh elemen masyarakat untuk memberantas paham intoleransi di Kabupaten Garut. Sebab, menurut dia, intoleransi adalah pangkal perpecahan dan toleransi adalah pangkal persatuan.
"Tentunya ini untuk perbaikan Kabupaten Garut ke depan khususnya adalah penanganan aliran-aliran yang tentunya bisa memecah persatuan umat," kata dia.