Sabtu 05 Mar 2022 16:18 WIB

Laporan: Prancis Aniaya Umat Islam

Islamofobia pemerintah Prancis dikategorikan sebagai penganiayaan umat Islam.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
Muslim Prancis serukan stop Islamofobia
Foto:

Menurut statistik terbaru yang dirilis oleh pemerintah Prancis pada Januari 2022, ada 24.887 investigasi yang dilakukan, 718 organisasi Muslim telah ditutup atau dibubarkan; dan dana 50 juta dolar AS telah disita.

Rata-rata mereka melakukan 24 investigasi sehari, 15 penutupan tiap bulan, dan 10 juta dolar AS disita setiap tahun.

Laporan ini menilai Prancis telah melecehkan dan mempermalukan Muslim, yang mengakibatkan perampasan yang disengaja terhadap kebebasan beragama minoritas, berpendapat, berserikat dan hak atas properti.  

Kebijakan obstruksi sistematis telah meluas setelah  pembunuhan guru sekolah Samuel Paty pada Oktober 2020, dan arahan baru-baru ini seperti Undang-Undang Anti-Separatisme 2021 semakin mengakar dalam arsitektur kebijakan. 

"Serangan terhadap kebebasan berdasarkan berkeyakinan dan berserikat ini telah diidentifikasi dengan tepat oleh kelompok hak asasi manusia, badan kesetaraan dan lembaga Eropa, tetapi pemerintah tidak peduli,” kata Marwan Muhammad, mantan direktur LSM Prancis CCIF, yang ditutup sebagai akibat dari kebijakan Obstruksi Sistematis.

Mereka adalah bagian dari skema besar Macron untuk mengendalikan Muslim di semua tingkatan, sehingga mengamankan suara sayap kanan dan neo-republik.

'Pertanyaan tentang Muslim' telah menjadi salah satu masalah yang menentukan menjelang kampanye Presiden Prancis 2022, dengan masing-masing pesaing. Saat ini tujuan dia adalah untuk mengalahkan pesaing dan membuktikan ketidaksukaannya terhadap Muslim Prancis.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement