Rabu 23 Feb 2022 13:31 WIB

Industri dan Ekosistem Halal Diharapkan Jadi Mesin Inti Pertumbuhan Ekonomi

Indonesia ditargetkan sebagai Global Hub Industri Halal pada 2024.

Pekerja menyortir biji kopi sebelum Pelepasan Ekspor Perdana Produk Halal Kopi Robusta ke Oman di Kopi Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menyortir biji kopi sebelum Pelepasan Ekspor Perdana Produk Halal Kopi Robusta ke Oman di Kopi Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berharap ekosistem halal di Indonesia dapat menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional demi mewujudkan visi Indonesia Maju.

"Industri dan ekosistem halal kita harapkan menjadi salah satu mesin inti pertumbuhan ekonomi," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga

Harapan tersebut, kata Aqil, sejalan dengan target yang telah dicanangkan Presiden Jokowi dengan menetapkan capaian untuk menjadikan Indonesia sebagai Global Hub Industri Halal pada 2024. Aqil mengatakan upaya mewujudkan capaian tersebut bukanlah tugas yang mudah.

Namun ia memastikan target tersebut dapat dicapai lewat sinergi semua pemangku kepentingan. "Oleh karena itu diperlukan program yang jelas, tepat sasaran, dan tindakan nyata yang harus dilaksanakan demi mewujudkan rantai ekosistem halal di Indonesia," kata dia.

Aqil mengatakan amanat regulasi seperti UU Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, dan PP 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal telah membawa perubahan besar terkait kebijakan dan implementasi produk halal di Indonesia. Ketiga regulasi tersebut membuat sertifikasi halal bergeser dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib.

"Perubahan-perubahan tersebut sangatlah relevan dengan perkembangan bahwa halal telah menjelma menjadi ekosistem yang luas dan menjadi salah satu perhatian dunia, karena memiliki pasar yang besar dan nilai yang menjanjikan," kata Aqil.

BPJPH juga hingga kini telah menerima banyak permohonan kerja sama dari pemerintah dan organisasi non-pemerintah (lembaga halal luar negeri) di seluruh dunia. Ekosistem halal tidak hanya berkembang di Muslim seperti Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia. Artinya, distribusi industri dan produk halal juga berkembang di negara-negara minoritas Muslim.

"Karena selain sebagai bentuk kepatuhan beragama, halal juga merupakan standar yang menyangkut keselamatan, kesehatan, keutuhan, kebersihan, kemanusiaan, kebaikan, kelestarian, dan keutuhan yang merupakan ciri dari apa yang disebut peradaban modern dan jaminan mutu standar global," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement