Kamis 17 Feb 2022 17:38 WIB

Kemenag Susun Pedoman Membaca Mushaf Isyarat

Kemenag menyusun pedoman membaca mushaf Alquran dengan bahasa isyarat.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto:

Ustadz Deni menyampaikan, di Arab Saudi sudah ada mushaf isyarat tapi tidak mengisyaratkan harakatnya. Mushaf di Indonesia isyarat huruf hijaiyahnya menggunakan isyarat bahasa Arab yang sudah ada selama ini. Tapi dikembangkan dengan tanda baca harakatnya.

Untuk membuat mushaf isyarat ini, Kemenag melibatkan 12 tim pakar dari beberapa lembaga yang selama ini membina teman-teman tuna rungu dan tuna wicara. Ada yang dari Yogyakarta, Temanggung, Bekasi dan Jakarta. Kemenag juga bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Jadi untuk membuat Alquran (bahasa isyarat) 30 juz targetnya tiga tahun, tahun ini pedoman membacanya atau iqra serta juz amma, tahun 2023-2024 membuat mushaf Alquran 30 juz," jelasnya.

Ustadz Deni menyampaikan latar belakang dibuatnya mushaf isyarat untuk PDSRW. Sebab menurutnya, umat Islam belum hadir untuk teman-teman tuna rungu. Sementara, untuk teman-teman tunanetra pemerintah sejak tahun 1984 melalui Kemenag sudah menetapkan mushaf Alquran standar braille.

"Untuk teman-teman tunarungu belum ada mushafnya. Selama ini belum ada yang menyusun di Indonesia, belum ada yang mengajarkannya, karena panduan ini atau pedomannya belum ada, kita LPMQ sebagai wakil pemerintah memiliki kewajiban, karena amanat UU penyandang disabilitas itu ada salah satu pasalnya yang mengatakan penyandang disabilitas berhak mendapatkan layanan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya," jelasnya. 

 

Ia menegaskan, karena ini merupakan amanat UU maka harus dilaksanakan. Kemenag merumuskan pembuatan mushaf isyarat dengan melibatkan teman-teman tuna rungu. Sehingga mereka juga bisa membaca dan diharapkan bisa memahami maknanya, karena nanti selain menyusun Alquran, juga akan membuat makna isyarat Alquran dalam bahasa isyarat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement