REPUBLIKA.CO.ID,SEREMBAN -- Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Datuk Idris Ahmad mengatakan, Pemerintah federal telah mengalokasikan 21,18 juta ringgit malaysia untuk pejabat masjid, termasuk imam dan bilal (muazin) serta guru agama di Negeri Sembilan tahun ini.
Dia mengatakan dari total, 12,8 juta ringgit dialokasikan untuk 4.034 penerima, yang terdiri dari imam, bilal, siak (pengurus masjid), takmir (guru agama) serta guru Alquran dan Fardu Ain (KAFA) di Negeri Sembilan.
Sementara itu, total alokasi tunjangan untuk 2.129 guru KAFA di negara bagian diberikan 7,3 juta ringgit, dan pemerintah juga menyalurkan pembayaran khusus untuk mereka, dengan alokasi 1,06 juta ringgit.
“Pembayaran satu kali RM500 khusus akan dibagikan kepada 1.696 penerima, terdiri dari imam, bilal siak, dan guru takmir, dengan alokasi RM848.000,” katanya Idris.
Ia mengatakan, pembayaran khusus itu akan disalurkan menjelang perayaan Idul Fitri tahun ini. “Selain itu, kontribusi pemerintah sebesar RM232,80 per orang untuk program paket perlindungan (SPS Lindung), di bawah Skema Jaminan Sosial Wiraswasta Organisasi Jaminan Sosial (Socso) juga akan dilanjutkan tahun ini kepada imam, bilal, siak dan guru takmir di negara bagian, dengan alokasi RM282.153 setahun,” ucap Idris.
Idris melanjutkan, pemerintah juga telah mengalokasikan RM140 juta untuk proyek infrastruktur. Ini melibatkan sekolah tahfiz dan pondok yang terdaftar di bawah Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim).
Dalam perkembangan lain, ia mengatakan bahwa isu ajaran sesat di tanah air masih terkendali dan terus dipantau. Ini dilakukan dengan kerja sama Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), dan Departemen Agama Islam negara bagian itu.
“Jika ada berita ajaran seperti itu di media sosial yang terjadi di tanah air, segera laporkan ke Jakim dan akan kami salurkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” kata Idris.