REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pengawas hak asasi manusia yang berbasis di Brussel telah memperingatkan lembaga dan negara anggota Uni Eropa tentang serangan terhadap Muslim dan penyebaran gagasan sayap kanan di Prancis.
“Negara ini menunjukkan tanda-tanda sayap kanan yang tumbuh di dalam institusinya,” sebut European Network Against Racism (ENAR) dalam sebuah pernyataan dilansir dari laman TRT World pada Selasa (15/2).
Badan pengawas itu mengecam eskalasi serangan terhadap Muslim dan organisasi masyarakat sipil, yang bekerja melawan rasisme dan kebencian anti-Muslim di Prancis. Eropa disebut harus prihatin dengan wacana dan strategi yang semakin memecah belah pemerintah Prancis, didasarkan pada ideologi sayap kanan.
“Dengan kedok keamanan nasional, organisasi masyarakat sipil telah dibubarkan, masjid telah digerebek, dan sekolah dan bisnis milik Muslim ditutup, bertentangan dengan prinsip-prinsip supremasi hukum," sebut ENAR.
Pengawas juga mencatat bahwa hak-hak dasar orang-orang menjadi korban rasisme di Prancis, dan Muslim pada khususnya berada di bawah ancaman.
Mereka menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan berserikat begitu terancam.