REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH— Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk keras serangan yang dilakukan kelompok ekstremis pemukim dan pasukan pendudukan Israel terhadap warga Palestina di Sheikh Jarrah di Yerusalem yang diduduki.
Serangan terus dilakukan untuk merebut rumah warga di lingkungan yang masuk dalam kebijakan Yudaisasi, pemukiman kolonial, dan pemindahan paksa keluarga Palestina.
Dilansir dari Wafa News, Senin (14/2/2022), OKI menyebut tindakan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap Hukum Internasional dan Konvensi Jenewa.
Dalam pernyataannya, OKI mengatakan tindakan represif ini sangat berbahaya bagi warga Palestina atas jiwa dan hak-hak mereka.
Organisasi itu menyerukan masyarakat internasional agar segera turun tangan untuk mengakhiri pelanggaran terus-menerus ini dan untuk memberikan bantuan internasional hingga perlindungan bagi rakyat Palestina.
Sementara Pasukan Israel menembak mati seorang warga Palestina dalam bentrokan di Tepi Barat yang diduduki Israel. Peristiwa ini dijelaskan dalam keterangan Kementerian Kesehatan dan para saksi Palestina, Senin (14/2/2022).
Penembakan warga Palestina itu dilakukan saat pasukan Israel bersiap untuk menghancurkan rumah seorang pria yang dituduh membunuh seorang warga Israel.
Bentrokan terjadi pada Ahad (13/2/2022) malam di Desa Silat al Harithiya yakni lokasi rumah dari seorang warga Palestina yang telah ditahan dan didakwa melakukan pembunuhan terhadap seorang warga Israel.
Adapun Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut pihaknya berkomitmen mendukung kedua belah pihak menyelesaikan konflik mereka.
“Kita tidak bisa melupakan tujuan yang telah lama dicari untuk mengakhiri pendudukan dan mewujudkan solusi dua negara (Israel-Palestina),” kata Guterres dalam pertemuan Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People, Selasa (8/2/2022). Alkhaledi kurnialam