Rabu 09 Feb 2022 19:16 WIB

KB PII: Tindakan Represif kepada Warga Wadas Cermin Negara Dikuasai Sekelompok Oligarki

Warga wadas diperlakukan tidak adil dan ditindas

Rep: rilis KB PII/ Red: Muhammad Subarkah
Aparat Kepolisian berjaga di akses masuk menuju Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Diketahui, pada Selasa (8//2/2022) kemaren 63 orang khususnya 56 warga Wadas ditangkap kepolisian. Para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Aparat Kepolisian berjaga di akses masuk menuju Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Diketahui, pada Selasa (8//2/2022) kemaren 63 orang khususnya 56 warga Wadas ditangkap kepolisian. Para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfkik antara aparat keamanan dengan warga desa Wadas, di Kabupaten Purworejo, terus menjadi sorotan. Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Isam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada menyatakan rasa sedihnya atas terjadinya kasus kekerasan tersebut.

"Kasus Wadas, salah satu desa di Kabupaten Purworejo, telah menitiskan kembali betapa bangsa kita masih dikuasai oleh kelompok oligarki. Rakyat yang seharusnya mendapat perlindungan dari aparat, kali ini justru memdapat perlakuan yang tidak adil terkesan di”tindas”, kata Nasrullah Larada, di Jakarta, ( 09/02/2022).

Menyadari kasus kekerasan tersebut, Nasrullah menyatakan, Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPIi) selaku organisasi alumni aktifis PII, menegaskan, pertama: mengecam dan mengutuk keras atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepada rakyat warga desa Wadas.

"Kedua, meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas aparat kepolisian yang terlibat dalam tindakan intimidatif terhadap warga desa Wadas yang akan menyampaikan aspirasinya dan menghentikan penangkapan kepada warga. Ketiga, kepada pihak penegak hukum, mari kita hormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya,'' tegasnya.

Seperti diketahui, kasus kekerasan itu terjadi ketika puluhan warga Desa Wadas ditangkap aparat polisi pada Selasa (8//2/2022), menyusul sikap penolakan mereka terhadap pembebasan lahan untuk penambangan batu adesit.

Jumlah luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar. Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Permintaan maaf itu terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) siang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement